Penajam (ANTARA Kaltim) - Insentif petugas Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pekerjaan Umum Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa mencapai Rp5 juta perbulan, jika rencana kenaikan honor petugas disetujui.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Sabtu, menjelaskan kepala daerah menginginkan total honor atau insentif petugas Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum (UPT-PU) Kecamatan lebih dari Rp5 juta perbulan.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, berencana menaikkan honor petugas UPT-PU yang tersebar di empat kecamatan sebagai apresiasi kinerja yang dinilai optimal.

Sebanyak 155 orang petugas UPT-PU yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara akan diberikan kenaikan honor atau insentif pada 2018.

"Kenaikan honor petugas UPT-PU Kecamatan itu sementara diusulkan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp13.500 per jam, atau naik Rp1.500 per jam," jelas Alimuddin.

Untuk saat ini menurut dia, honor tertinggi yang diterima petugas UPT-PU Kecamatan mencapai Rp4,7 juta per bulan, dan kenaikan insentif petugas UPT-PU Kecamatan itu masih dalam pembahasan.

Petugas UPT-PU Kecamatan tersebut terdiri dari pengawas, perencana, operator dan pembantu operator, juru gambar, helper atau pembantu pekerjaan, pegawai, serta sekretaris dan kepala UPT-PU.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menganggap kinerja UPT-PU Kecamatan sudah berjalan optimal membuka jalan usaha tani dan jalan desa.

Alimuddin menyatakan, sejak dibentuk pada 2014 hingga saat ini UPT-PU Kecamatan telah membuka jalan desa dan usaha tani sepanjang 400 kilometer, atau melebihi dari target yang ditentukan sepanjang 300 kilometer.

"Kinerja petugas UPT-PU Kecamatan sudah melebihi ketentuan dalapan jam per hari, karena usulan atau proposal masyarakat setiap bulannya terus bertambah," katanya.

Namun, kinerja UPT-PU Kecamatan itu juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang menilai kinerja UPT-PU Kecamatan belum maksimal.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengkritik bahwa jalan usaha tani dan jalan desa yang dibuka UPT-PU Kecamatan tidak bertahan lama, terutama pada musim hujan hanya bisa bertahan selama satu pekan.

Peran dan kinerja UPT PU Kecamatan perlu ditingkatkan sebagai solusi untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur desa dan kelurahan dengan melanjutkan pembukaan jalan desa dan usaha tani dengan pengerasan kelas B untuk mempertahankan jalan agar tidak cepat rusak. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017