Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp8,541 triliun.
"Pendapatan sebesar Rp8,541 triliun, jadi ada silpa sekitar Rp200 miliar. Program prioritas kita penuntasan target pembangunan 2018, di antaranya proyek strategis yang sudah ditunggu masyarakat seperti BSB, jalan tol dan Jembatan Mahakam serta Maloy," kata Sekprov Kaltim, Rusmadi.
Hal itu di sampaikan Rusmadi pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (14/11).
Ia mengatakan, anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp8,341 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,281 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,048 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,983 miliar.
Selanjutnya, anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp8,541 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung yang terdiri belanja pegawai ASN, hibah (termasuk hibah untuk KPU, Bawaslu, pengamanan dan desk pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.
Bantuan sosial dan bagi hasil pajak daerah kabupaten dan kota, bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota serta belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk SKPD untuk mencapai target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan pada RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018.
Termasuk kegiatan tahun jamak pada penyesuaian pembiayaan yang telah disepakati TAPD dan Banggar DPRD Kaltim.
"Kebutuhan kita untuk menyelesaikan MYC itu kan sekitar Rp1,570 triliun. KUA-PPAS disepakati Rp1,120 triliun. Jadi ada Rp450 miliar yang kita rencanakan di alokasikan APBD perubahan 2018," jelasnya.
Sementara itu pada sisi penerimaan pembiayaan Rusmadi menyebutkan dialokasikan sebesar Rp200 miliar.
Pemprov ujarnya, sangat memahami susunan pembahasan kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 dilalui secara dinamis.
"Tetapi saya meyakini bahwa dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kaltim," ungkapnya.
Selain itu, kerjasama TAPD dan Banggar DPRD Kaltim yang telah terjalin baik selama ini merupakan modal besar untuk mengatasi tantangan dan hambatan.
"Khususnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat Kaltim," tegas Rusmadi.
Oleh karena itu, pemerintah sangat berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi wakil ketua Hendri Pailan Tandipayung dan Andi Faisyal Assegaf serta dihadiri 36 anggota.
Rapat paripurna kali ini dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018, penandatanganan penyesuaian kesepakatan pembiayaan kegiatan tahun jamak (multiyears contract/MYC) tahun 2015-2018.
Penjelasan pemerintah terhadap raperda pengelolaan perubahan iklim, perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim serta perubahan atas Perda 4 tahun 2000 tentang Perusda Pertambangan Kaltim.
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Meiliana dan staf ahli serta pimpinan OPD lingkungan Pemprov Kaltim dan jajaran FKPD Kaltim. (Humas Prov kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Pendapatan sebesar Rp8,541 triliun, jadi ada silpa sekitar Rp200 miliar. Program prioritas kita penuntasan target pembangunan 2018, di antaranya proyek strategis yang sudah ditunggu masyarakat seperti BSB, jalan tol dan Jembatan Mahakam serta Maloy," kata Sekprov Kaltim, Rusmadi.
Hal itu di sampaikan Rusmadi pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (14/11).
Ia mengatakan, anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp8,341 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,281 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,048 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,983 miliar.
Selanjutnya, anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp8,541 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung yang terdiri belanja pegawai ASN, hibah (termasuk hibah untuk KPU, Bawaslu, pengamanan dan desk pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.
Bantuan sosial dan bagi hasil pajak daerah kabupaten dan kota, bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota serta belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk SKPD untuk mencapai target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan pada RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018.
Termasuk kegiatan tahun jamak pada penyesuaian pembiayaan yang telah disepakati TAPD dan Banggar DPRD Kaltim.
"Kebutuhan kita untuk menyelesaikan MYC itu kan sekitar Rp1,570 triliun. KUA-PPAS disepakati Rp1,120 triliun. Jadi ada Rp450 miliar yang kita rencanakan di alokasikan APBD perubahan 2018," jelasnya.
Sementara itu pada sisi penerimaan pembiayaan Rusmadi menyebutkan dialokasikan sebesar Rp200 miliar.
Pemprov ujarnya, sangat memahami susunan pembahasan kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 dilalui secara dinamis.
"Tetapi saya meyakini bahwa dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kaltim," ungkapnya.
Selain itu, kerjasama TAPD dan Banggar DPRD Kaltim yang telah terjalin baik selama ini merupakan modal besar untuk mengatasi tantangan dan hambatan.
"Khususnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat Kaltim," tegas Rusmadi.
Oleh karena itu, pemerintah sangat berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi wakil ketua Hendri Pailan Tandipayung dan Andi Faisyal Assegaf serta dihadiri 36 anggota.
Rapat paripurna kali ini dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018, penandatanganan penyesuaian kesepakatan pembiayaan kegiatan tahun jamak (multiyears contract/MYC) tahun 2015-2018.
Penjelasan pemerintah terhadap raperda pengelolaan perubahan iklim, perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim serta perubahan atas Perda 4 tahun 2000 tentang Perusda Pertambangan Kaltim.
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Meiliana dan staf ahli serta pimpinan OPD lingkungan Pemprov Kaltim dan jajaran FKPD Kaltim. (Humas Prov kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017