Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta
penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berhati-hati menangani
perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
penyalahgunaan wewenang dan dokumen palsu.
"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik, saya meminta penyidik berhati-hati," kata Tito di Jakarta, Kamis.
Tito mengatakan persoalan hakim yang mengabulkan praperadilan penetapan seorang tersangka tidak sah merupakan "celah hukum" untuk digugat balik seseorang yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolri juga mengarahkan penyidik Polri meminta keterangan sejumlah saksi ahli pidana hukum lantaran akan munculkan pandangan yang berbeda-beda terhadap dampak pengabulan putusan praperadilan.
Kapolri mendukung proses penegakkan hukum yang sesuai aturan dan prosedur terhadap seluruh Warga Negara Indonesia, serta tetap menjaga hubungan sinergis bersama instansi lainnya.
"Saya sebagai pimpinan Kapolri tidak ingin Polri berbenturan dengan lembaga lain, nanti ada yang diuntungkan," ujar Tito.
Tito menegaskan komitmen dan tidak ingin menimbulkan situasi gaduh yang berdampak terhadap hubungan Polri dan KPK memburuk. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik, saya meminta penyidik berhati-hati," kata Tito di Jakarta, Kamis.
Tito mengatakan persoalan hakim yang mengabulkan praperadilan penetapan seorang tersangka tidak sah merupakan "celah hukum" untuk digugat balik seseorang yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolri juga mengarahkan penyidik Polri meminta keterangan sejumlah saksi ahli pidana hukum lantaran akan munculkan pandangan yang berbeda-beda terhadap dampak pengabulan putusan praperadilan.
Kapolri mendukung proses penegakkan hukum yang sesuai aturan dan prosedur terhadap seluruh Warga Negara Indonesia, serta tetap menjaga hubungan sinergis bersama instansi lainnya.
"Saya sebagai pimpinan Kapolri tidak ingin Polri berbenturan dengan lembaga lain, nanti ada yang diuntungkan," ujar Tito.
Tito menegaskan komitmen dan tidak ingin menimbulkan situasi gaduh yang berdampak terhadap hubungan Polri dan KPK memburuk. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017