Penajam (ANTARA Kaltim) -  Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ menilai penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin rawan karena sudah merambah kalangan pegawai di pemerintahan setempat.

"Ada dua orang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang ditangkap karena menggunakan atau mengonsumsi narkoba," kata Mustaqim ketika ditemui di Penajam, Rabu.

ASN yang tertangkap karena tersangkut kasus narkoba tersebut bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, ASN yang bertugas di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Penajam Paser Utara yang sekarang sudah dihapus dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 juga ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan penyuluhan bahaya narkoba di kalangan pegawai dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kalimantan Timur.

"Kami akan bekerja sama dengan BNN Kaltim untuk melakukan penyuluhan seputar narkoba kepada pegawai," ujar Mustaqim.

Pemerintah kabupaten menurut wabup, juga berencana melakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi mengenai jenis, dampak, dan bahaya narkoba di kalangan pegawai.

"Penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus ditekan dan para pegawai juga harus aktif melakukan penanggulangan masalah narkoba," tambah Mustaqim.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pegawai yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017