Tana Paser (ANTARA Kaltim)- Saat ini Pemerintah Kabupaten Paser telah mengeluarkan surat keputusan menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 kecamatan yang sudah diberi tanda.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Edwards Effendi mengatakan terkait penetapan status siaga itu, pemerintah daerah (Pemda) telah telah membentuk tim terpadu yang beranggotakan sejumlah instansi terkait.
"Tim terpadu telah dibentuk sebagai tindak lanjut status siaga karhutla di 10 kecamatan, yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Paser,"kata Edward di Tanah Grogot, Kamis.
Menurutnya tim terpadu telah melakukan pemantauan ke beberapa daerah dan mematok beberapa lokasi yang disinyalir rawan terjadi karhutla.
Guna mengantisipasi terjadinya karhutla maka tim terpadu melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang disinyalir rawan terjadi kebakaran.
Selain itu juga tim terpadu mendatangi sejumlah perusahaan perkebunan dan menghimbau untuk proaktif membantu menanggulangi karhutla di wilayahnya masing-masing. Kamudian pihak perusahaan juga diharuskan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai.
"Perusahaan perkebunan harus melakukan pembinaan ke masyarakat sekitarnya, salah satunya dengan turut mengawasi potensi karhutla," ujar Edward.
Lanjut Edward, BPBD Paser melalui tim terpadu meminta kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa ada pengawasan dari pemilik lahan.
"Jika ingin membakar lahan untuk perkebunan maka harus lapor terlebih dulu ke tim terpadu sehingga dapat membantu mengawasi, agar api tidak melebar dan menimbulkan kebakaran yang besar,"pungkas Edward. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Edwards Effendi mengatakan terkait penetapan status siaga itu, pemerintah daerah (Pemda) telah telah membentuk tim terpadu yang beranggotakan sejumlah instansi terkait.
"Tim terpadu telah dibentuk sebagai tindak lanjut status siaga karhutla di 10 kecamatan, yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Paser,"kata Edward di Tanah Grogot, Kamis.
Menurutnya tim terpadu telah melakukan pemantauan ke beberapa daerah dan mematok beberapa lokasi yang disinyalir rawan terjadi karhutla.
Guna mengantisipasi terjadinya karhutla maka tim terpadu melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang disinyalir rawan terjadi kebakaran.
Selain itu juga tim terpadu mendatangi sejumlah perusahaan perkebunan dan menghimbau untuk proaktif membantu menanggulangi karhutla di wilayahnya masing-masing. Kamudian pihak perusahaan juga diharuskan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai.
"Perusahaan perkebunan harus melakukan pembinaan ke masyarakat sekitarnya, salah satunya dengan turut mengawasi potensi karhutla," ujar Edward.
Lanjut Edward, BPBD Paser melalui tim terpadu meminta kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa ada pengawasan dari pemilik lahan.
"Jika ingin membakar lahan untuk perkebunan maka harus lapor terlebih dulu ke tim terpadu sehingga dapat membantu mengawasi, agar api tidak melebar dan menimbulkan kebakaran yang besar,"pungkas Edward. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017