Tana Paser (ANTARA Kaltim)-Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melantik 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode  2017-2023 dari tujuh desa  di Pendopo Kabupaten, Kamis 

Ketujuh desa tersebut adalah Desa Suatang Keteban Kecamatan Pasir Belengkong, Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro, Desa Sungai Langir Kecamatan Tanah Grogot, Desa Rantau Atas Kecamatan Muara Samu, Desa Brewe, Desa Adang Jaya dan Desa Kerayan Kecamatan Long Ikis. 

Hadir dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seperti Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Arh Patria Ardian Patria Chandra dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Dari semua  anggota BPD yang dilantik itu, kata Yusriansyah, beberapa di antaranya merupakan pengganti antar waktu (PAW).

Terkhusus untuk anggota BPD antar waktu yang baru dilantik, Yusriansyah meminta agar segera beradaptasi dengan anggota BPD yang sudah bertugas.

"Segera beradaptasi dengan anggota BPD yang sudah bertugas," kata Yusriansyah.

BPD mempunyai peran sebagai pengawas kegiatan pembangunan desa yang bersifat BPD bersifat independen, dan anggotanya bukan berasal dari partai politik.

"Anggota BPD berasal dari masyarakat yang dipilih oleh masyarakat dan bersifat independe, bukan dari partai politik," kata Yusriansyah.

Sementara itu, Kepala DPMD Paser Katsul Wijaya mengatakan, dari 29 anggota BPD yang dilantik, sembilan orang di antaranya merupakan pengurus pergantian antarwaktu (PAW)

"Adapun 20 anggota BPD lainnya dipilih oleh masyarakat secara musyawarah," ujar Katsul.

Ke-29 anggota BPD itu mengemban tugas selama enam tahun ke depan. "Masa bakti anggota BPD selama enam tahun hingga 2023," kata Katsul. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017