Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Presiden Joko Widodo membagikan 1.500 sertifikat hak milik atas tanah kepada warga Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis. Jumlah tersebut bagian dari 5 juta sertifikat yang dibagikan hingga akhir tahun ini.

"Tahun 2018 nanti naik jadi 7 juta sertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Gedung Pertemuan dan Olahraga Dome, Jalan Ruhui Rahayu 1, Balikpapan.

Menteri Sofyan Djalil bersama warga penerima sertifikat menunggu Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan datang pukul 11 siang.

Pada kesempatan ini, dirincikan oleh Menteri Sofyan Djalil, sebanyak 600 sertifikat untuk warga Kabupaten Kutai Kartanegara, 300 untuk Samarinda, 300 lagi untuk warga Balikpapan, 150 untuk para petani dan pemilik lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, 50 lagi untuk warga Paser, masing-masing 50 untuk warga Kutai Timur dan Kota Bontang, dan masing-masing 25 sertifikat untuk warga Kabupaten Berau dan Kutai Barat.

Berau dan Kutai Barat adalah kabupaten di ujung utara dan ujung barat Kalimantan Timur. Penduduknya jarang dan tinggal terpencar-pencar dalam wilayah yang luas.

Warga pemilik lahan menerima langsung sertifikatnya di Dome. Presiden Joko Widodo menemui mereka langsung setelah pesawat Kepresidenan mendarat di Bandara Sepinggan, lebih kurang 4 km dari Dome pada pukul 10.22 Waktu Indonesia Tengah.

Warga sendiri sudah datang sejak pukul 8 pagi, dan warga yang jauh dari Balikpapan sudah datang sejak sehari sebelumnya.

Sambil menunggu kedatangan Presiden, Menteri Sofyan Djalil bertegur sapa dan berseloroh dengan warga.

"Saya minta bapak-bapak yang telah memiliki sertifikat, jagalah sertifikatnya itu layaknya isteri," kata Menteri Sofyan yang disambut senyum dan tawa hadirin.

Sebab, tegas Menteri Sofyan Djalil, sertifikat hak milik atas tanah adalah pengakuan negara atas kepemilikan atau penguasaan warga negara yang namanya tertera pada sertifikat tersebut pada bidang tanah yang batas-batasnya juga disebutkan di sertifikat tersebut.

Dengan memiliki sertifikat diharapkan warga baik secara langsung ataupun tidak langsung akan meningkat kesejahteraannya, dimana sertifikat juga bisa jadi pintu untuk mendapatkan permodalan untuk memulai atau mengembangkan usaha.

"Jadi jaga betul sertifikatnya ya Pak," kata Menteri Sofyan. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017