Samarinda (ANTARA Kaltim) - Prajurit TNI di kawasan perbatasan RI-Malaysia yang tergabung dalam kesatuan Yonif 611/Awang Long kembali menerima penyerahan senjata api rakitan jenis penabur secara sukarela dari warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Jam 3 sore tadi ada lagi seorang warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan," ujar Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma, di Samarinda, Jumat.

Warga yang menyerahkan senjata api itu atas nama Adrianus (33), seorang petani dari Desa Tau Baru, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan.

Adrianus menyerahkan senjata api kepada prajurit di Pos Sungai Agison. Penyerahan oleh Adrianus kepada Yonif 611/Awl ini merupakan penyerahan secara sukarela ke-26 kali sejak Januari hingga pekan pertama Juni 2017.

Selama ini, lanjut Sigit, prajurit di perbatasan aktif melakukan pendekatan, silaturahmi, sekaligus pembinaan kepada masyarakat melalui bina teritorial (binter) terbatas dengan berbagai kegiatan sosial maupun pendidikan.

"Masyarakat ikhlas menyerahkan senjata api rakitan yang biasanya digunakan untuk berburu hewan di hutan atau untuk membasmi hama, karena selama ini prajurit rutin melakukan binter terbatas baik berupa karya bhakti, pengobatan, pembinaan pramuka, PAUD maupun kegiatan lain," katanya lagi.

Dalam binter terbatas tersebut, prajurit selalu menyelipkan tentang berbagai hal seperti bahaya mengkonsunsi narkoba, minuman keras, termasuk bahaya memiliki senjata api jenis apa pun.

Sedangkan penyerahan senjata api pada Jumat sore, berawal dari Adrianus datang ke Pos Sungai Agison bersama anak perempuannya bernama Endang (5) yang sedang sakit demam.

Adrianus dan prajurit perbatasan sudah lama akrab dan menganggap keluarga. Setelah diperiksa kondisi tubuh anaknya dan diberikan obat oleh tamtama kesehatan, kemudian Adrianus membawa anaknya pulang.

Keesokan harinya (8/6), tamtama kesehatan dan anggota berkunjung ke rumah Adrianus untuk memeriksa anaknya.

Prajurit merasa lega karena ternyata anak Adrianus kondisinya sudah membaik.

Kemudian Adrianus bercerita tentang kebun sawitnya yang sering dirusak hama babi. Kemudian babi itu sering dijerat maupun ditembak menggunakan senjata api rakitan jenis penabur.

Adrianus juga mengaku bahwa telah lama memiliki niat menyerahkan senjata tersebut kepada Satgas Pamtas, namun ia takut diproses hukum atas kepemilikan senjata api.

"Mendengar hal itu, kemudian prajurit memberikan penjelasan bahwa jika menyerahkan dengan ikhlas, maka tidak akan diproses hukum, sehingga pada Jumat Adrianus datang ke Pos Sungai Agison guna menyerahkan senjata api rakitan itu," katanya pula. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017