Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah 100 persen menyalurkan dana desa (DD) tahap I kepada dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

   

"Bulan lalu sudah kami lakukan transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk dua kabupaten itu," ujar Rohani, Kepala KPPN Kota Balikpapan saat ditemui di Samarinda, Rabu.

   

Setelah pihaknya melakukan transfer ke RKUD pada dua kabupaten itu, selanjutnya menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mentransfer DD ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing.

   

Namun demikian ia tetap mengingatkan agar pihak terkait di kabupaten menekankan kepada semua desa agar dalam penggunaan DD tetap mengacu aturan yang berlaku, termasuk menyesuaikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2017 tentang prioritas penggunaan DD.

   

Berdasarkan peraturan tersebut, maka penggunaan dana desa diprioritaskan untuk empat kegiatan, yakni bidang BUMDes atau BUMDes Bersama, pembangunan embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, dan bidang sarana olahraga skala desa.
  


Secara total, lanjutnya, DD 2017 untuk Kabupaten Paser senilai Rp110,04 miliar yang disebarkan kepada 139 desa. Sementara Kabupaten Penajam Paser Utara total menerima DD Rp27,73 miliar untuk disebarkan kepada 30 desa.

   

Namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penyaluran DD dari RKUN ke RKUD dilakukan dua tahap, yakni tajap I sebanyak 60 persen yang penyalurannya dilakukan hingga Juli, sementara sisanya yang 40 persen penyalurannya mulai dilakukan pada Agustus.

   

"Transfer DD dilakukan sesuai dengan kelengkapan yang diajukan oleh masing-masing kabupaten. Dua kabupaten yang ditangani oleh KPPN Balikpapan sudah melengkapi semua persyaratan sehingga dananya langsung bisa ditransfer," ujar Rohani.

   

Sedangkan sejumlah desa di Penajam Paser Utara yang sudah mendapatkan transfer dari RKUD antara lain Desa Sukomulyo senilai Rp511,62 juta, Karang Jinawi Rp535,03 juta, Gunung Makmur Rp539,58 juta, Bukit Raya Rp526,62 juta, Gunung Intan Rp527,63 juta.

   

Selanjutnya Desa Semoi Dua menerima transfer dari RKUD senilai Rp564,54 juta, Desa Telemow Rp549,48 juta, Rawa Mulia Rp516,95 juta, dan Desa Labangka menerima transfer tahap pertama Rp618,56 juta. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017