Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menjadi target operasi.

Kepala BNN Kota Samarinda Ajun Komisaris Besar Polisi Siti Zaekomsyah, Selasa menyatakan, penangkapan bandar narkoba berinisial DI (40) itu berlangsung di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin malam (5/6) sekitar pukul 21.30 Wita.

"Pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai bandar dan kurir sabu-sabu itu merupakan target operasi BNN Kota Samarinda," kata Siti Zaekomsyah.

Dari penangkapan itu, katanya, anggota BNN Kota Samarinda berhasil menyita barang bukti enam paket sabu-sabu siap edar seberat 2, 47 gram, sebuah alat isap sabu atau bong, satu pipet kaca, satu sendok penakar, tujuh unit telepon genggam serta dua senjata tajam.

"Enam paket sabu-sabu yang disita dari DI itu merupakan sisa hasil penjualan. DI merupakan pemain lama sekaligus Bandar dan kurir narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Samarinda," terang Siti Zaekomsyah.

BNN Kota Samarinda, katanya,, masih terus mengembangkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba diduga bandar dan kurir sabu-sabu itu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

BNN Kota Samarinda, katanya, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah itu dengan melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran maupun pengguna narkoba.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada BNN maupun kepolisian jika mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

"Penangkapan ini akan kami tindak lanjuti untuk pendalaman lebih lanjut karena kami perkirakan, ada bandar besar yang memberikan mereka narkoba," katanya. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017