Tana Paser  (ANTARA Kaltim) -  Polres Paser, Kalimantan Timur, berhasil menangkap 10 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah lokasi di daerah itu.

Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Polisi Dudy Iskandar, di Tanah Grogot, Jumat mengatakan 10 anggota sindikat pelaku curanmor yang berhasil ditangkap itu, empat diantaranya merupakan penadah motor hasil curian.

"Ke-10 orang yang kami tangkap itu, enam diantaranya merupakan pelaku dan empat orang penadah motor hasil curian. Penangkapan 10 anggota sindikat curanmor itu juga dilakukan di wilayah Polda Kalimantan Selatan," kata Dudy Iskandar, saat merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kantor Polres Paser yang disaksikan langsung Kapolda Kaltim Irjen Polisi Safaruddin.

Selain menangkap 10 anggota sindikat kata Dudy Iskandar, polisi juga berhasil menyita 20 unit motor hasil curian.

Pengungkapan pertama lanjut Dudy Iskandar, berdasarkan laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung di RT 01, Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 23. 30 Wita.

"Berselang dua hari kemudian atau tepatnya pada Selasa (30/5), ada informasi bahwa terduga pelaku mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Panglima Sebaya. Setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial R alias Fahri mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan telah menjual kepada MS. Tidak berapa lama, MS selaku penadah juga berhasil ditangkap personel Polsek Batu Engau," terangnya.

Dari hasil pengembangan, tim Polres Paser kemudian menuju ke Kalimantan Selatan untuk menangkap tujuh pelaku lainnya. Dari penangkapan itu, juga berhasil diamankan 16 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku, kata Dudy Iskandar.

Pengungkapan selanjutnya lanjut Dudy Iskandar, yakni, berdasarkan laporan pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (29/5) sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Pait Kecamatan Long Ikis.

Dari laporan itu tambahnya, Polsek Kuaro langsung melakukan razia pada tiga titik jalan yang mengarah ke wilayah Kalimantan Selatan, Kota Balikpapan dan ke arah Tanah Grogot, ibu kota Kabupaten Paser.

Pada Selasa malam (29/5) sekitar pukul 19.30 WITA, personel Polsek Kuaro mendapat infomasi bahwa sepeda motor yang diduga dicuri itu tengah mengisi bensin di Jalan R Suprapto Kecamatan Kuaro. Petugas langsung mendatangi dan menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut, tim gabungan Polres Paser berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curian, kata Dudy Iskandar.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Safaruddin mengapresiasi pengungkapan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Polres Paser.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tindak kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor.

"Ini kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Alhamdulillah kasus pencurian kendaraan bermotor di Paser akhirnya berhasil diungkap," kata Safaruddin. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017