Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memberi penyuluhan kepada pekerja tempat hiburan malam dan hotel di daerah itu terkait bahaya narkotika serta obat-obatan terlarang.

Kepala BNN Kota Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi Halomoan Tampubolon, dihubungi dari Samarinda, Kamis menyatakan, penyuluhan terhadap para pekerja THM dan Hotel itu karena profesi tersebut rentan menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami menyasar para pekerja hotel dan THM karena mereka rentan menjadi korban bahkan pelaku penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan itu dilaksanakan pada Selasa (16/5) dan diikuti 70 pekerja hotel dan THM," kata Tampubolon.

Penyuluhan bahaya narkoba itu, kata dia, menghadirkan pembicara Kepala BNN Kota Balikpapan serta dari seksi Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan.

Ia berharap, setelah sosialisasi tersebut, para pekerja hotel dan THM dapat memahami bahaya narkoba dan tidak mencoba-coba memakai barang haram itu.

"Pada penyuluhan itu, para pekerja THM dan hotel kami berikan pemahaman tentang dampak dan bahaya jika menggunakan narkoba apalagi sebagai pengedar," tutur Tampubolon.

"Kami juga berharap, setelah sosialisasi ini para pekerja THM dan hotel semakin menyadari dan peduli terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat melindungi diri sendiri dan lingkungannya serta keluarga dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Setelah penyuluhan itu, BNN Kota Balikpapan akan mulai melakukan penyelidikan di tempat karaoke yang juga merupakan daerah rawan peredaran narkoba.

"Setelah penyuluhan itu, kami akan segera melakukan penyelidikan penyalahgunaan narkoba di sejumlah hotel termasuk di THM karena kawasan itu rentan menjadi tempat peredaran narkoba," kata Tampubolon. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017