Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komando Resor Militer 091/Aji Surya Natakesuma Samarinda, Kalimantan
Timur, menyerahkan sebanyak 180 unit senjata api rakitan laras panjang
dan pistol kepada Kepolisian Resor Samarinda untuk dimusnahkan.
"Sebanyak 180 unit senjata api rakitan ini merupakan hasil
penyerahan secara sukarela dari warga di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Kebanyakan senpi ini dari masyarakat yang tinggal di perbatasan dan
pedalaman," ujar Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Makmur Umar saat
acara penyerahan di Samarinda, Jumat.
Penyerahan senpi rakitan dari Danrem diterima oleh Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto.
Sebanyak 180 senpi rakitan yang diserahkan itu terdiri dari 164 unit senjata laras panjang jenis penabur dan 16 unit senjata laras pendek atau pistol.
Bersamaan itu diserahkan pula sebanyak 147 amunisi yang terdiri dari 136 amunisi penabur dan 11 buah bom babi, satu buah busur panah dan 10 anak panah, termasuk satu unit tombak.
Makmur melanjutkan senpi rakitan dan amunisi itu merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari warga sejak Januari hingga awal Mei 2017.
Menurut ia, masyarakat bersedia menyerahkan senjata secara sukarela, setelah para prajurit TNI yang tersebar dari di semua Kodim baik di Kaltim maupun Kaltara rajin bersilaturahmi dengan warga dan memberikan pembinaan tentang keamanan maupun ketertiban.
"Dari pendekatan teritorial yang dilakukan prajurit kepada masyarakat, akhirnya mereka sadar bahwa memiliki senjata yang berbahaya dan mematikan itu bukan haknya, termasuk pengertian akan sanksi hukum yang akan diterima jika memiliki senjata api. Dari sinilah akhirnya warga sukarela menyerahkan senpi dan senjata berbahaya lainnya," ucap Makmur.
Senpi rakitan yang diserahkan warga terutama di kawasan perbatasan, tambah Makmur, amunisinya kebanyakan didatangkan dari Malaysia dalam bentuk jadi sehingga siap digunakan.
"Pendekatan teritorial sampai akhirnya berhasil menyadarkan masyarakat merupakan upaya TNI dalam membantu tugas kepolisian. Melalui penyerahan ini, saya juga menyarankan kepada warga yang masih memiliki senpi dan senjata berbahaya lainnya agar segera menyerahkan kepada TNI atau kepolisian, sama saja. Kalau diserahkan sukarela tidak kena sanksi hukum," ujarnya.
Wakapolresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto mengucapkan terima kasih kepada TNI, karena telah menyadarkan dan membujuk warga hingga bersedia menyerahkan senjata yang dimiliki secara sukarela.
"Bayangkan, senjata sebanyak ini apabila ada di tangan masyarakat dan disalahgunakan tentu membahayakan orang lain. Selain itu, jika ada keributan di masyarakat, bisa saja ada yang terpancing menggunakan senjata tersebut. Jadi, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada TNI," ujar Vendra. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017