Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur bersama Majelis Ulama Indonesia setempat berkomitmen akan saling bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah itu.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Sufyan Syarif di Samarinda, Kamis, menyatakan MUI yang merupakan mitra pemerintah memiliki peran strategis dalam pembinaan umat Islam, sehingga diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai sebuah organisasi atau lembaga dengan struktur yang berjenjang/struktural dari pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan, maka kami mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk bersama-sama menyatukan komitmen dan bersinergi pada upaya pemberantasan narkotika," kata Sufyan Syarif.

Ajakan tersebut telah disampaikan saat berlangsung Rapat Kerja Daerah MUI se-Kaltim di Hotel Grand Sawit Samarinda pada 30 April sampai 1 mei 2017.

Pada Rekerda MUI se-Kaltim itu, Sufyan Syarif meminta kepada sekitar 200 pengurus MUI dari 10 kabupaten dan kota agar berperan aktif dalam memberikan pembinaan umat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Pada Rakerda MUI se-Kaltim itu, kami juga menyampaikan berbagai program pemberantasan narkoba, termasuk menjelaskan prosedur dan proses rehabilitasi pemulihan para pencandu narkoba," terangnya.

"Kami berharap, para pengurus MUI se-Kaltim yang memiliki struktur berjenjang dari pusat, provinsi hingga kecamatan dapat memberikan pembinaan secara terus-menerus kepada umat untuk terus memerangi peredarab narkoba," jelas Sufyan.

Komitmen BNN Provinsi Kaltim pada upaya pemberantasan narkoba, tambah Sufyan Syarif, juga dilakukan melalui ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Berantas dan Antinarkoba yang dilakukan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 30 April 2017.

Ikrar dan penandatanganan pakta integritas berantas dan antinarkoba itu dilakukan personel kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan serta ormas di Kabupaten Nunukan.

"Setiap hari, ada 50 orang yang meninggal karena narkoba. Menyikapi hal tersebut, BNN dan kepolisian yang diberikan tugas dan wewenang memberantas narkoba, tentu tidaklah bisa berjalan sendiri dan harus ada kesadaran yang dimulai dari diri sendiri serta peran tokoh masyarakat harus terlibat di dalamnya," tuturnya.

"Atas dasar itulah, kami mengajak semua pihak termasuk aparat keamanan sendiri bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Komitmen itu sudah dilakukan jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kami berharap ikrar dan penandatanganan pakta integritas antinarkoba itu terus dilakukan di seluruh wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara," kata Sufyan Syarif.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017