Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk kelautan dan perikanan dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Penerapan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP).

"Sebagai upaya memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk kelautan dan perikanan, kami akan optimalkan unit laboratorium untuk menguji hasil produk perikanan yang beredar di masyarakat," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Nursigit, di Samarinda, Senin.

Unit itu, kata Nursigit, sering melakukan pemantauan ke lapangan atau pasar untuk melakukan uji petik kualitas produk perikanan yang diperjualbelikan.

Biasanya, lanjut Nursigit, petugas dari laboratorium mengambil beberapa sampel produk perikanan terlebih ikan segar yang dijual bebas di pasar tradisional.

Ia mengakui tidak sedikit sampel ikan segar maupun ikan kering dan produk kelautan lainnya yang diuji di laboratorium terindikasi tercampur bahan kimia.

"Misalnya, terpapar atau tercampur bahan kimia berbahaya berupa formalin ataupun boraks dan bahan kimia lainnya. Informasi di lapangan menyebutkan, campuran kimia itu sengaja diberikan untuk mempertahankan ikan agar tidak cepat busuk dan terlihat tetap segar," terang Nursigit.

Padahal, tambahnya, bahan kimia itu sangat berbahaya kalau sampai dikonsumsi manusia karena peruntukkannya bukan untuk makanan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim kata Nursigit, mengimbau para pelaku usaha baik nelayan, pedagang pengecer maupun produsen agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya terhadap hasil perikanan.

"Apa pun tujuannya, baik sengaja ataupun tidak, mencampur bahan kimia pada produk perikanan sangat berbahaya bagi kesehatan. Disinilah tim dari UPTD terus memberikan pemahaman bagi pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya untuk mempertahankan kualitas perikanannya," tutur Nursigit.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017