Penajam (ANTARA Kaltim) - SMA/SMK sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kesulitan untuk memenuhi kekurangan sarana prasarana pendidikan, setelah dialihkannya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi.

Sejumlah kepala SMK/SMA yang ditemui di Penajam, Senin, mengaku sejak dialihkan kewenangan pengelolaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kekurangan sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah belum bisa dipenuhi karena ketiadaan anggaran.

"Kami kesulitan memenuhi sejumlah kekurangan sarana prasarana pendidikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar," kata Kepala SMA Negeri 8 Penajam, Ahmad Zarkasi.

Menurut ia, sekolah yang dipimpinnya masih kekurangan sebanyak 40 unit komputer untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di laboratorium.

"Kami sudah usulkan pengadaan komputer itu, tapi Pemprov Kaltim masih terkendala anggaran yang terbatas," ujar Ahmad Zarkasi.

SMA Negeri 8 Penajam berencana menerapkan ujian nasional maupun ujian sekolah secara dalam jaringan atau berbasis komputer pada 2017, namun minimnya sarana yang tersedia memaksa siswa harus mengantre untuk bisa menggunakan komputer.

"Minimnya komputer juga mengakibatkan pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) tahun ini dilaksanakan dua sesi," ucapnya.

Sejumlah kepala SMA/SMK sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengeluh masih belum tuntasnya sejumlah persoalan sejak pengelolaan pendidikan menengah atas dilimpahkan ke Pemprov Kaltim, salah satunya soal gaji para tenaga hororer yang sejak Januari hingga April 2017 belum dibayarkan.

Hak dan kewajiban administrasi pengelolaan SMA/SMK sederajat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir per 1 Januari 2017, termasuk anggaran gaji tenaga honorer yang ada.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani mengatakan pembayaran gaji guru dan tata usaha di SMA/SMK kini menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.

"Kesejahteraan guru PNS maupun honorer SMA/SMK sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," jelasnya.

Kendati demikian, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya membantu dengan menampung keluhan guru honorer SMA/SMK terkait gaji itu, kemudian secepatnya disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017