Penajam (ANTARA Kaltim) - Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial AA, warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjadi korban kejahatan seksual, dirujuk ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk menjalani terapi pemulihan kondisi kejiwaan.

"Psikolog akan memberikan terapi untuk memulihkan mental korban setelah mengalami kejahatan seksual," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara Rivana Noor di Penajam, Senin.

Menurut ia, trauma atau tekanan emosional dan psikologis berat yang dialami AA perlu memperoleh perhatian khusus untuk memulihkan kondisi kejiwaan agar dapat menjalani hidup seperti biasa.

"Pada Senin pagi AA kami rujuk ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk menjalani pengobatan dan terapi kejiwaan," jelasnya.

Selain itu, DPPPA-PPKB Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pendampingan terhadap AA hingga tiga bulan ke depan untuk memastikan kondisi fisik maupun kejiwaannya dapat pulih kembali.

"Kami juga berkoordinasi dengan sekolah agar AA mendapat toleransi sementara waktu tidak beraktivitas seperti biasa di sekolah," tambahnya.

Rivana Noor berharap ada dukungan dari lingkungan sekitar terhadap korban, karena hal tersebut juga menjadi salah satu terapi agar AA dapat melalui masa-masa sulit.

Peristiwa kejahatan seksual yang dialami anak perempuan kelas enam SD itu terjadi pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 07.00 Wita, saat kondisi jalan masih cukup sepi.

Korban yang saat itu hendak pergi ke sekolah di SD Negeri 002 Penajam, kemungkinan dicegat seseorang dan langsung dibawa ke dalam hutan.

Korban ditemukan warga yang melintas di sekitar hutan dekat permukiman warga di wilayah RT 13 Kelurahan Nenang sekitar pukul 09.00 Wita dalam kondisi menggenaskan dan setengah telanjang terikat di sebuah pohon yang rebah.

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual berinisial S sekitar 11 jam kemudian, setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan saat membeli tiket kapal ke Sulawesi untuk melarikan diri. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017