Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Perairan Polres Paser Timur berhasil menyelamatkan dua nelayan asal Kabupaten Penajam Paser Utara yang terapung di perairan Adang Bay.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Paser Inspektur Polisi Satu Heru, di Tanah Grogot, Sabtu, mengatakan kedua nelayan asal Kabupaten Penajam Paser Utara yang terapung sejak Kamis itu, berhasil dievakuasi pada Jumat (7/4) sore, sekitar pukul 15.00 WITA.

"Kedua nelayan yang berhasil diselamatkan saat mereka terombang-ambing di perairan Adang Bay Kabupaten Paser itu, sudah dievakuasi ke Penajam Paser Utara," kata Heru.

Kedua nelayan bernama Agus (36) dan Ace (34) itu, pada Kamis (6/4), berlayar dari perairan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju perairan Muara Telake Kabupaten Paser.

Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, saat hendak kembali pulang ke Penajam Paser Utara, kata Heru lagi, mesin kapal yang membawa mereka mati di tengah laut.

"Saat ingin kembali ke Penajam Paser Utara, mesin kapal mereka tiba-tiba mati di perairan Paser, tepatnya di antara perairan Muara Telake dan Maruat," ujar Heru.

Kedua nelayan itu kemudian sempat terapung dan terombang-ambing selama sembilan jam hingga ke perairan Adang Bay, sebelum diselamatkan oleh nelayan setempat.

"Selama sembilan jam kapal mereka terombang-ambing di laut. Saat berada di perairan Adang Bay, seorang nelayan menemukan mereka dan menariknya menuju "cranebase" terdekat di perairan itu," katanya lagi.

Setelah menerima informasi tersebut, kata Heru, polisi segera menuju Adang Bay untuk melakukan evakuasi terhadap kedua nelayan tersebut.

"Sesampai di Adang Bay pada Jumat (7/4) sore sekitar pukul 17.30 WITA, kami kemudian langsung mengevakuasi kedua nelayan itu ke Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Heru pula.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017