Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda pada tahun 2017 ditarget  oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Kaltim untuk  memenuhi kontrak kinerja  kepesertaan  ber KB  sebanyak 39.000 Pasangan Usia Subur (PUS).   

"Tercatat hingga bulan Pebruari  2017 sudah tercapai 12,9 persen dan optimis akan melampaui target yang ditetapkan,"kata Kepala DPPKB Kota Samarinda, Marnabas  pada acara pembukaan  Diseminasi dan Pemantapan Pencatatan dan Pelaporan Program KKBPK bagi petugas Faskes KB, di Samarinda, Senin (27/3)

Ia mengatakan meskipun kesadaran masyarakat perkotaan terhadap program KB cukup tinggi, namun harus  sering diingatkan, terkadang mereka lupa betapa pentingnya  program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga (KKBPK).

Adapun sasaran yang diprioritaskan program KKBPK di Kota Samarinda  adalah daerah pinggiran , Daerah Aliran Sungai (DAS) perkampungan padat  penduduk serta daerah kepesertaan ber KB nya kurang.

Diharapkan  dengan adanya pertemuan-pertemuan seperti ini, para PLKB  , Pembantu Pembina Keluarga Berencana Daerah (PPKBD) dan sub PPKBD dapat mengetahui bagaimana  cara-cara  mengadvokasi  dan memberikan pelayanan KB ke masyarakat.

"Insyaalah dengan rajin turun kelapangan  ke fasilitas-fasilitas kesehatan  (Faskes), memeberikan penyuluhan dan  pelayanan  maka  akan terjaring akseptor baru dan akseptor  lama terus dibina, sehingga target 39.000 PUS akan tercapai bahkan terlampaui,"katanya.


Marnabas menjelaskan para  PLKB , PPKBD, sub PPKBD  tugasnya memberikan pemahaman kepada masyarakat, program KKBPK bukan berarti melarang PUS memiliki anak tetapi bagaimana  cara mengatur jarak kelahiran agar kebutuhan anak dapat terpenuhi seperti  pangan, sandang,pendidikan, kesehatan  dan kasih sayang.

Oleh karena itu menurutnya peran PLKB , PPKBD dan  sub PPKBD dan UPT  sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang program KKBPK, karena keberhasilan  dan dampak program KB tidak bisa dilihat hasilnya dalam waktu dekat tetapi 10 sampai 15 tahun akan datang.

Marnabas  menambahkan  jumlah PLKB Samarinda sebanyak 35 petugas sementara kelurahan  yang ada  59 kelurahan, idealnya setiap desa/kelurahan  ditangani  satu  orang petugas.

"Kami sudah mengajukan penambahan petugas PLKB dan Bapak wali kota   telah merespon hal itu, mudah-mudahan terealisasi,"katanya.

Selain itu juga dia mengungkapkan di tahun 2017 DPPKB Samarinda akan melakukan pembentukan  dan pencanangan kampung KB di  10 kecamatan, yang sudah ada di dua kecamatan yakni di Kecamatan Sambutan  di Desa  Sindang Sari dan di Kecamatan Samarinda Ilir di Sungai Dama.

"Kedepan Kampung KB yang dibentuk  setiap kecamatan memiliki ciri khas sendiri-sendiri seperti di Loa Janan  Ilir nantinya akan dibentuk kampung KB terapung," kata Marnabas.(*)





Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017