Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif 611/Awang Long, Pos Tanjung Aru, Kabupaten Nunukan, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 4,17 gram yang diselundupkan dari Malaysia.

 

       

"Barang bukti berupa paket sabu 4,17 gram tersebut kini sudah kami serahkan kepada Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto melalui rilis yang diterima Antara, Selasa.

 

       

Ia menceritakan kronologisnya, yakni pada Sabtu, 28 Januari 2017 pukul 16.00 Wita, anggota Pos Tanjung Aru SSK-1 Yonif 611/Awang Long melaksanakan patroli keamanan wilayah dalam rangka pengamanan situasi Hari Raya Imlek.

 

       

Patroli tersebut berkekuatan 5 anggota atas nama Kopda Kuat Spriono, Pratu Ghazali, Praka Matrix, dan Praka Muklis yang dipimpin Serda Davit (Wadanpos).

 

       

Mereka patroli melewati sejumlah jalan poros yang sering digunakan sebagai perlintasan dan penyelundupan barang ilegal.

 

       

Saat itu Komandan Pos (Danpos) Tanjung Aru Letda Inf Mohammad Iqbal Firdaus memberikan perintah patroli keamanan. Setelah berpatroli di jalan poros, mereka kemudian masuk ke Pelabuhan Lalossalo untuk pengamanan jalan pelolosan barang barang Ilegal di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.

 

       

Di lokasi itu tim melihat sekumpulan warga sekitar 3-4 orang sedang duduk berkerumun. Serda Davit dan Kopda Kuat mendekati sekumpulan orang tersebut untuk mengetahui apa yang dilakukan, namun sekitar 10 meter kemudian sekumpulan orang tersebut melarikan diri ke arah Sungai Melayu yang merupakan wilayah Malaysia.

 

       

Insiden mencurigakan tersebut kemudian dilaporkan ke Danpos Tanjung Aru. Selanjutnya Danpos memerintahkan menyisiri tempat tersebut dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 4,17 gram, makanan ringan 2 bungkus, 6 buah apel, 5 buah pir, dan minuman soda kaleng yang sudah diminum.

 

       

Penemuan tersebut dilaporkan kepada Danpos, kemudian Danpos memerintahkan membawa barang bukti yang diamankan ke Pos Tanjung Aru.

 

       

Selanjutnya Danpos melaporkan ke Komandan SSK 1 Lettu Inf Sumardi yang dilanjutkan ke Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awang Long.

 

       

"Secara umum kondisi Kabupaten Nunukan khususnya kawasan Sebatik relatif kondusif, walaupun kegiatan TKI ilegal, penyelundupan miras dan narkoba masih sering terjadi," ujar Sigit.

 

       

Ia juga mengatakan di Nunukan masih rentan terjadi tindak pidana penyelundupan. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh polisi Malaysia terhadap wilayah perbatasan, sehingga barang-barang ilegal dari Malaysia mudah masuk ke Indonesia. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017