Kulonprogo (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan sangat kecewa terkait masih adanya oknum penegak hukum yang terjaring dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Saya kira seluruh negeri ini pasti kecewa, pasti. Semua pasti," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para siswa di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo yang ditempatkan di SMK Negeri 2 Pengasih, Kulonprogo, DIY, Jumat.

Mantan Gubernur DKI itu menanggapi kasus terjaringnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait dugaan suap.

Presiden Jokowi menilai penanganan korupsi ke depan di Indonesia sejatinya sudah seperti yang saat ini sedang dilakukan yakni melalui sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh.

"Ya memang seperti tahapan yang kita lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," katanya.

Namun, Presiden mengaku belum mendapatkan laporan yang lebih lengkap terkait kasus yang menimpa Mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut termasuk terkait surat permintaan pemberhentian sementara sebagai hakim MK dari Dewan Etik MK kepadanya.

"Saya belum mendapatkan laporannya secara total jadi saya belum bisa berbicara," katanya.

Patrialis Akbar terjaring OTT dalam dugaan suap yang terkait dengan "Judicial Review" Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK dengan mengamankan 11 orang dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/1) sekitar pukul 10.00 sampai 21.30 WIB di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.

Sebanyak 11 orang itu di antaranya Patrialis Akbar (PAK) Hakim MK, Basuki Hariman (BHR) pihak swasta yang memberikan suap bersama-sama dengan NG Fenny (NGF) yang merupakan karyawan BHR, Kamaludin (KM) dari swasta yang menjadi perantara BHR dari swasta kepada PAK, dan tujuh orang lainnya. (*)

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017