Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dua orang kandidat yakni Said Rijal dan Ade Sukma Yudi akan bersaing merebut posisi ketua umum KONI Kota Samarinda, Kalimantan Timur, periode 2017-2021 pada musyawarah olahraga kota yang diagendakan Sabtu (28/1).

Said Rijal yang berlatar belakang pengusaha batu bara secara resmi mendaftarkan diri kepada panitia Muskot di sekretariat KONI Samarinda, Rabu, dengan didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga.

Ia menyatakan optimistis bisa meraih dukungan maksimal dan menang untuk memimpin KONI Samarinda hingga empat tahun ke depan.

Sementara itu, Ade Sukma sebagai pesaing menyerahkan berkas persyaratan pencalonan tidak berselang lama setelah Said Rijal meninggalkan sekretariat KONI Samarinda.

Ade Sukma mengklaim telah didukung sebanyak 27 pemegang suara KONI Samarinda dan siap membawa perubahan positif ketika terpilih sebagai ketua.

"Kami telah menyiapkan program khususnya pembenahan organisasi di KONI Samarinda, karena kita tahu membuat olahraga itu maju harus dimulai dari induknya dulu," katanya.

Ade optimistis dukungan dari sejumlah cabang olahraga akan terus mengalir, karena hingga kini masih terus melakukan komunikasi dengan pengurus cabang olahraga terkait dengan muskot tersebut.

Berbeda dengan Ade Sukma, pesaingnya Said Rijal justru lebih bersikap tertutup dengan sejumlah pengusungnya.

Namun demikian, Said Rijal meyakinkan pada semua pengurus cabang olahraga terkait pendanaan KONI Samarinda ke depan, mengingat selama ini satu-satunya sumber dana hanya melalui APBD Kota Samarinda.

"Saya siap mencarikan dana di luar APBD dan mungkin ini menjadi solusi di saat Samarinda tengah mengalami krisis keuangan," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris KONI Samarinda Munir Alhabsy mengatakan sampai saat ini jadwal Muskot belum ada perubahan pada 28 Januari di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda.

Ia menambahkan jumlah pemegang hak suara di Muskot KONI Samarinda sebanyak 46 suara, terdiri dari 43 suara dari cabang olahraga ditambah tiga suara dari badan fungsional.

"Sampai saat ini panitia muskot masih melakukan verifikasi keabsahan pemilik suara, kalau memang pengurusannya telah mati dan belum ada perpanjangan maka suara dianggap hilang," ujarnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017