Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fatur Rahman memastikan, pemindahan gedung Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ke kawasan perkantoran di Kilometer 5 Tanah Grogot, batal dilaksanakan.

"Diskominfo memerlukan pasokan listrik yang stabil untuk proses penyiaran Radio Pemerintah Kabupaten (RPK)," kata Fatur Rahman, saat dikonfirmasi terkait rencana pemindahan Kantor Diskominfo Paser, Senin.

Ia menyatakan, kompleks perkantoran di Kilometer 5 tersebut masih terkendala pasokan listrik yang belum stabil.

"Rencana awal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menempati Gedung Diskominfo, selanjutnya Diskominfo pindah ke kompleks perkantoran tersebut. Namun karena Diskominfo memerlukan pasokan listrik , sehingga pemindahan itu dibatalkan dan Bapenda dicarikan kantor lain," kata Fatur.

Radio milik Pemerintah Kabupaten Paser tersbeut telah mendapatkan izin prinsip dari Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Propinsi Kaltim, yang diberikan langsung oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Pemindahakan Kantor Diskominfo dikhawatirkan akan berdampak pada pemindahan pemancar RPK Paser yang membutuhkan teknisi khusus dalam penanganannya.

Jika terjadi kerusakan pada pemancar radio tersebut, maka proses siaran akan terhenti yang menyebabkan RPK Paser dalam waktu beberapa bulan tidak melakukan penyebaran informasi daerah.

Berdasarkan ketentuan dari KPID Kaltim, apabila RPK Paser dalam waktu beberapa bulan tidak melakukan penyiaran, maka izin prinsip yang telah diberikan sebelumnya akan dicabut.

Hal itu berarti, peluang RPK Paser untuk mendapatkan izin tetap juga kandas.

Jika pun proses penyiaran yang diperkirakan akan terhenti itu kembali dilakukan, RPK harus kembali mengikuti proses izin prinsip dari awal.

Begitu pun yang terjadi pada data saluran televisi milik Pemkab Paser tersebut juga harus ikut pindah bersama Dinas Kominfo.

"Proses perawatan alat studio membutuhkan pendingin dengan suhu khusus serta ruangan khusus, sementara kondisi listrik di komplkes perkantoran di Kilometer 5 itu sering mengalami gangguan. Hal itu dikhawatirkan bisa merusak alat studio," kata satu staff peliputan data Channel Asmaul.

Sementara itu, salah seorang pendiri radio swasta di Paser, Rihan mengatakan untuk memindahkan pemancar membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Biaya memindahkan pemancar itu dua kali lipat dari biaya pemasangannya. Kemudian, untuk menempatkan pemancar akibat perpindahan tersbeut harus ada perubahan ulang titik koordinat," katanya.

"Jika tempat yang baru pasokan listrik tidak stabil, pemancar bisa jebol yang harganya sangat mahal," tutur Rihan. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017