Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tak mudah bagi lembaga penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional serta Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Alih-alih membersihkan narkoba dari bumi Kalimantan Timur, menurunkan angka prevalensi dari urutan 3 nasional ke-4 nasional saja masih sulit untuk terealisasi.

Jalan terjal nan berliku penanganan narkoba ini, setidaknya karena beberapa hal. Di antaranya, luasan wilayah, keterbatasan SDM, semakin menyebarnya profesi penyalahguna sampai keberadaan oknum kotor yang ikut mengambil keuntungan dalam bisnis barangharam ini.

Seperti kita pahami, luasan wilayah pantai di Kalimantan Timur serta secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi pemicu utama membanjirnya narkoba. Kondisi ini masih diperparah dengan keberadaan oknum penegak hukum yang ikut andil membantu memuluskan para sindikat jaringan narkoba internasional memasukkan barang haramnya ke Kalimantan Timur.

Tuduhan ini bukanlah isapan jempol belaka, karena telah terbukti dengan banyaknya oknum penengak hukum yang sudah dijatuhi hukuman disiplin bahkan dipecat dari kesatuannya karena tertangkap operasi tangkap tangan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.

Fakta adanya perselingkuhan antara oknum penegak hukum dengan sindikat Bandar narkoba inilah yang menyebabkan bisnis barang haram di Kalimantan Timur seolah sulit tersentuh hukum. Maka yang terjadi, mereka semakin masif mempromosikan dan memasarkan narkoba untuk mencari pecandu-pecandu baru.

Jika pada awal masa kejayaan batu bara penyalahguna di dominasi pekerja tambang, sekarang ketika tambang mulai meredup penyalahguna narkoba sudah menyasar semua kalangan profesi, bahkan sampai ke pelajar dan mahasiswa. Maka tidak heran jika angka prevalensi penyalahguna narkotika di Kalimantan Timur masih menempati urutan ke-3 nasional di bawahnya Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Bukti massifnya peredaran narkoba di Kalimantan Timur ini bisa kita lihat di Kota Samarinda yang nota bene sebagai ibukota provinsi Kalimantan Timur. Penyalahguna narkoba di Kota Samarinda sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat. Sebagai refleksi akhir tahun 2016, setidaknya ada beberapa kasus mencuat yang membuktikan bahwa narkoba sudah merasuk ke semua sendi masyarakat di kota Tepian ini.

Mengawali Tahun 2016 lalu, Pemerintah Kota Samarinda digegerkan penangkapan PNS inisial AF alias N (40) di ruang kerjanya oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Peristiwa ini sontak membuat merah telinga para petinggi di Pemkot Samarinda, karena di tengah gencarnya melawan narkoba, justru ada abdi negara yang menyalahgunakan narkoba di kantor pemerintahan.

Peristiwa mencuat kaitannya narkoba juga menimpa PNS Pemprov Kaltim inisial HF (34), yang nekat mencuri uang kotak masjid di Perumahan Borneo MuktiII Damanhuri. Laki-laki yang beralamat di suryanata ini harus menerima bogem mentah karena aksinya dipergoki masyarakat sekitar masjid. Peristiwa ini juga semakin membuka mata kita semua jika gara-gara menjadi pecandu narkoba seorang abdi negarapun bisa nekat mengambil uang di kotak amal.

Selama tahun 2016, akibat penyalahgunaan narkoba, angka kriminalitas jalanan di Kota Samarinda sudah mencapai titik nadir. Hampir setiap hari setidaknya ada dua sampai tiga kali laporan polisi terkait korban penjambretan. Puncaknya adalah kejadian yang menimpaalmarhumah Rika Novita (41th). Seorang guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Cordova ini harus meregang nyawa akibat mempertahankan tas miliknya dari jambret hingga terjatuh dan membentur trotoar di Fly Over Jl A.W Syahranie Jumat (2/9) pagi.

Polisi bergerak cepat, sehingga mampu mengamankan pelaku atas namaWahyu Al Rizkum (20), seorang security di kawasan JlAntasari. Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba danbermain game online. Sungguh pengakuan yang membuat marah seluruh warga kota Tepian. Lima anakmenjadi piatu hanya karena korban para penyalahguna narkoba.

Kejadian yang tidak kalah mengejutkan, juga terjadi bersamaan dengan hari ibu 22 Desember lalu. Seorang ibu rumah tangga diamankan tim interdiksi BNN Kota Samarinda ketika menjenguk anggota keluarganya yang sudah terlebih dahulu dimanankan di kawasan Pelabuhan Samarinda.

Sungguh kado yang sangat mengecewakan bagi penyidik BNN Kota Samarinda. Di saat seluruh masyarakat Indonesia merayakan hari ibu untuk mengenang jasa para ibu membesarkan dan mendidik anak, justeru penyidik harus mengamankan seorang ibu rumah tangga yang positif mengkonsumsi narkoba dan saat ini masih di dalami keterkaitannya masuk dalam sindikat pengedar narkoba di Kota Samarinda.

Belum hilang rasa terkejut yang dialami penyidik, disaat melakukan pemeriksaan terhadap satu dari lima orang yang diamankan tim interdiksi pada Rabu (21/12) lalu, muncul pengakuan bahwa dirinya berprofesi sebagai salah satu ustad pengajar di rumah tahfid di Kota Samarinda.

Namun pengakuan yang bersangkutan masih didalami oleh penyidik BNN Kota Samarinda. Terlepas benar atau salah terkait profesinya sebagai ustad, kita semua perlu waspada. Mengingat kejadian serupa juga sudah terjadi di Madura Jawa Timur. Menurut Kepala BNN RI, Budi Waseso, peredaran narkoba di Madura sudah masuk ke pondok pesantren. Strategi pemasarannya dengan membodohi santri sebagai obat agar kuat untukibadah dan berdzikir.

Dari beberapa kasus mencuat kaitannya narkoba yang penulis uraikan ini, membuka mata semua pihak, bahwasanya ancaman narkoba serta daya rusaknya memang bukan isapan jempol belaka. Bahkan penulis sangat setuju dengan pernyataan panglima TNI Gatot Nurmantyo, bahwasanya narkoba yang masuk keIndonesia adalah metode perang candu yang dilakukan oleh Negara asing untuk merusak mental para generasi penerus.

Jika ini tidak secara serius ditangani, tahun 2030-2045 Indonesia akan kehilangan generasi (lose generation). Karena di tahun itulah Indonesia mencapai bonus demografi, dimana jumlah angka generasi produktif mencapai puncaknya. Jika dari awal sudah diracuni dengan narkoba, yang tersisa hanya generasi yang lemah dan terpuruh oleh zat narkoba.

Namun, kita tidak perlu patah arang, ancaman narkoba ini nyata, mari bergandengan tangan untuk sama-sama berkomitmen menjaga diri, dan anggota keluarga untuk tidak menyalahgunakan narkoba. #stopnarkoba. (*)

Penulis adalah Humas Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda

Pewarta: Ahmad Fadholi S.Sos

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016