Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur memastikan mampu menyerap 100 persen anggaran senilai Rp22,91 miliar dari APBD 2016, karena hingga saat ini tingkat serapannya sudah mencapai 90,69 persen.

"Tahun 2016 kami mendapat alokasi Rp22,91 miliar dan telah melaksanakan kegiatan dengan realisasi fisik 90,69 persen dan realisasi keuangan 88,82 persen hingga posisi 22 Desember," ujar Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Abdullah Sani di Samarinda, Kamis.

Atas capaian tersebut, Sani yakin sampai 31 Desember 2016 realisasi fisiknya bisa mencapai 100 persen, mengingat berbagai kegiatan yang dilakukan sudah berjalan dan tinggal menuntaskan sedikit kekuarangannya.

Adapun berbagai kegiatan prioritas 2016 yang telah dilakukan, antara lain pembangunan tiga unit menara telekomunikasi yang tersebar di tiga kecamatan yang masih belum memiliki jaringan nirkabel atau wilayah tanpa sinyal (blank spot).

Tiga lokasi pembangunan menara telekomunikasi itu masing-masing di Desa Long Poq, Kecamatan Muara Ancalong, kemudian Desa Mekar Baru, Kecamatan Busang, dan Desa Besiq, Kecamatan Damai, semuanya di Kabupaten Kutai Timur.

Sedangkan untuk pemasangan mesin pemancarnya atau Base Transmition Station (BTS), lanjut Sani, akan dipasang Kementerian Kominfo dengan dana Universal Services Obligation (USO) sehingga pada 2017 bisa difungsikan untuk telepon seluler.

Menurut ia, kebutuhan komunikasi merupakan hak setiap warga, sehingga ketika perusahaan telekomunikasi tidak membangun jaringan di kawasan terpencil dengan alasan dari sisi bisnis tidak menguntungkan, maka pemerintah harus menyiapkannya.

Selama 2016, kinerja Diskominfo Kaltim cukup bagus yang dibuktikan dengan memperoleh berbagai prestasi, antara lain bidang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE) sejak 2014, Kaltim memperoleh berbagai penghargaan.

"Penghargaan yang diperoleh antara lain penghargaan internasional berupa Registration Certificate Mutu Certification International, Meets the Requirements 07 SNI ISO 9001:2008 and is Registered within MUTU Certification Scheme Scope of Certification, proses Pelayanan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Date of Last Issue 10 Nopember 2015 valid to 21 September 2018," ujarnya.

Kemudian National Procurement Award 2016, kategori Komitmen 100 persen e-Procurement (Pemenuhan Inpres Nomor 7/2015 yang dilanjutkan pada Inpres Nomor 10/2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Selanjutnya Sertifikat Standar Pengelolaan LPSE sebanyak 13 sertifikat pengelolaan LPSE Kaltim, penghargaan berupa TOP IT dan TOP TELCO 2016 kategori The Best ICT Leadhership.

Berikutnya TOP IT dan TOP TELCO 2016 kategori The Best Practice of Institution ICT, Indonesia Smartnation 2016, peringkat 2 Silver Champion: Predikat C+ Kategori Provinsi Menengah.

"Untuk Bidang Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional, Kaltim memperoleh lima penghargaan berturut-turut, yakni tahun 2012 peringkat lima, 2013 peringkat pertama, 2014 peringkat tiga, 2015 peringkat tiga, dan 2016 peringkat juga tiga," ujar Sani. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016