Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang 2016 mengungkap 64 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan meringkus 84 pelaku di wilayah itu.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskoba Polres Penajam Paser Utara Inspektur Dua Singgih Supriyatmoko, saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba hingga Desembar 2016 mencapai 64 kasus, meningkat tajam dibanding pada 2015 sebanyak 24 kasus.

"Jika dibanding pada 2015, kasus narkoba yang terjadi sepanjang 2016 meningkat hampir tiga kali lipat," ujarnya.

Dari pengungkapan 64 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang 2016 itu, lanjut Singgih Supriyatmoko tiga kasus di antaranya melibatkan anak di bawah umur.

"Tiga kasus narkoba yang kami tangani sepanjang 2016, melibatkan anak di bawah umur, mereka terbukti mengkonsumsi dan menjual narkoba," katanya.

Menurut Singgih, rata-rata narkoba yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara didominasi pemasok asal Kota Samarinda dan Balikpapan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku narkoba berasal dari Balikpapan dan Samarinda yang masuk melalui jalur Kecamatan Sepaku," jelasnya.

"Kami akan memperketat pengawasan di Kecamatan Sepaku, karena rentan atau rawan menjadi jalur perdagangan narkoba," tegas Singgih Supriyatmoko.

Selain mengungkap 64 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba Satreskoba Polres Penajam Paser Utara juga mengamankan lebih kurang 20.000 butir double L (LL) dan 1,6 ons sabu-sabu.

Polres Penajam Paser Utara secara intensif terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah setempat dengan menggelar operasi rutin di berbagai lokasi.

"Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara akan terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba," tambah Singgih Supriyatmoko. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016