Penajam (ANTARA Kaltim) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga saat ini mencapai lebih kurang Rp57 miliar atau sekitar 85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp73 miliar.

"Kami optimsitis dapat mengejar target kekurangan hingga akhir Desember 2016," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Capaian PAD (pendapatan asli daerah) itu berasal dari penerimaan pajak dan retribusi yang rata-rata sudah di atas 100 persen.

Dia menyatakan, penerimaan pendapatan retribusi daerah terealisasi lebih kurang 6,27 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,88 miliar atau mencapai 106 persen.

Menurut dia, capaian pendapatan asli daerah tersebut dari retribusi pelayanan parkir, pengujian kendaraan bermotor serta retribusi kepelabuhanan yang persentasenya sekitar 100 persen.

"Pendapatan retribusi daerah tertinggi disumbangkan dari retribusi kepelabuhanan yang mencapai lebih kurang Rp3,13 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp2,5 miliar," ujarnya.

Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara juga masih menunggu realisasi pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB dari PT Pertamina yang nilainya sekitar Rp150 miliar.

"Realisasi pembayaran BPHTB dari Pertamina itu menunggu proses sertifikasi lahan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur rampung," katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap BPHTB dari PT Pertamina tersebut dapat membantu meringankan kondisi keuangan daerah yang semakin merosot.

"Kondisi keuangan daerah terus mengalami penurunan akibat dana bagi hasil pemerintah pusat dipangkas," katanya.

Pajak BPHTB itu atas pembelian lahan lebih kurang 1.000 hektare untuk lokasi pembangunan CCT (centralized crude terminal) di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. (*)       

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016