Jakarta (ANTARA Kaltim) -  Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017   kepada sejumlah provinsi, termasuk untuk Provinsi Kaltim dan 10 kabupaten/kota setempat yang diterima oleh Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, yang nilainya mencapai Rp18.313 triliun. Penyerahan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/12).

Usai menerima DIPA, Mukmin Faisyal mengatakan penyerahan DIPA 2017  yang dilakukan pada akhir 2016 dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan 2017, berjalan sesuai jadwal. Karena itu diharapkan pelaksanaan kegiatan instansi vertikal dan jajaran SKPD di Kaltim dapat segera dimulai pada awal tahun depan.

"Dengan penyerahan hari ini, saya juga minta nantinya kepada semua SKPD  dan instansi vertikal  provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim dapat segera melaksanakan proses pembangunan, sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Mukmin Faisyal didampingi Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Meiliana, usai menerima DIPA 2017 di Istana Negera.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga, gubernur, walikota, dan bupati secepatnya menggunakan anggaran menyusul diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017.

"Pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada Januari  tahun depan, jangan sampai terlambat," tegas Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)  dan Menteri Keuangan Sri Mulyaan.

Presiden menegaskan anggaran yang akan digunakan harus tepat sasaran dan berdampak positif kepada rakyat. Terkait dengan itu, presiden mengatakan akan memantau pola penyerapan anggaran di setiap daerah.(Humas Prov Kaltim/mar).

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016