Samarinda (ANTARA kaltim) -  Pohon atau tanaman jabon (anthocephalus cadamba) sangat cocok untuk dikembangkan di Kaltim serta potensial dijadikan investasi jangka menengah.

Jabon adalah pohon atau tanaman dengan tingkat pertumbuhan yang sangat cepat hanya dibutuhkan empat sampai lima tahun saja untuk menghasilkan bahan kayu. Bahkan harga kayu jabon terbilang tinggi karena hampir 100 persen dari bagian pohonnya bisa dimanfaatkan oleh industri.

Karenanya, Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak mengimbau para kepala daerah baik bupati maupun walikota agar tidak ragu-ragu mengembangkan tanaman jabon tersebut.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kelitbangan Kaltim Tahun 2016 di Pendopo Lamin Etam, Rabu (2/11).

"Saya minta para bupati maupun walikota kembangkan tanaman jabon untuk kesejahteraan masyarakat di Kaltim," katanya.

Menurut gubernur, melihat kondisi serta potensi lahan maka jabon dipilihkan sebagai salah satu komoditi yang patut dikembangkan di perhutanan sosial di wilayah Kaltim.

Tindak lanjut komitmen pengembangan tanaman jabon di perhutanan sosial segera dibentuk 21 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) yang tersebar di kabupaten dan kota.

"KPH adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukan yang dapat dikelola secara efisien dan lestari," jelasnya.

Selain itu, sesuai data yang terdapat dalam RTRW provinsi ada sekitar 7 juta hektar lahan kritis dan potensial dikembangkan tanaman jabon.

"Saya mohon kepala daerah mampu memanfaatkan lahan-lahan kritis untuk tanaman Jabon. Bagi perusahaan hutan tanaman industri yang tidak mendukung maka jangan berharap ijinnya saya perpanjang," tegas Awang Faroek.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto mengemukakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Balitbangda dalam kegiatan pemerintah daerah demi mendukung percepatan kemajuan pembangunan.

Rakorda dengan tema Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan sebagai Input Kebijakan Pembangunan Daerah diikuti 600 peserta dari kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur Kaltim dengan Bupati Kutai Timur H Ismunandar dan Bupati Kutai Kartanegara Hj Rita Widyasari. Termasuk MoU gubernur dengan organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan, instansi vertikal dan organisasi kepemudaan di Kaltim. ( Himas Prov kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016