Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Lebih kurang 50 ekor sapi yang dibeli dari APBD Provinsi Kalimantan Timur 2016 untuk Kelompok Tani Subur 2 Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagian sudah mengalami birahi dan dalam kondisi sehat.

"Pada Agustus lalu kami menyerahkan 50 ekor sapi Bali kepada Kelompok Tani Subur 2. Hasil pantauan kami kemarin (30/10), semua sapi dalam kondisi sehat karena dirawat dengan baik oleh peternak. Bahkan beberapa di antaranya sudah birahi," ujar Kabid Perbibitan dan Budidaya Dinas Peternakan Provinsi Kaltim IG Made Jaya Adhi di Samarinda, Selasa.

Ia berharap sapi-sapi yang telah birahi dan melakukan kawin secara alami itu segera bunting dan menghasilkan pedet (anak), sehingga keinginan menambah populasi sapi di Kaltim terwujud karena masih banyak kelompok lain yang juga mendapat bantuan yang sama.

Sapi Bali yang dibagikan tersebut terdiri dari 30 ekor sapi betina, lima ekor pejantan, dan 15 ekor lainnya merupakan sapi bakalan untuk penggemukan.

Setiap peternak dalam satu kelompok tersebut mendapat jatah masing-masing lima ekor, yakni dua ekor merupakan bakalan untuk penggemukan, sedangkan tiga ekor lainnya merupakan pembibitan untuk dikembangkan.

Untuk sapi betina, lanjutnya, merupakan proses bantuan yang dalam jangka panjangnya mampu memberikan andil dalam upaya penambahan populasi, karena setelah betina tersebut melahirkan 1-2 kali dalam dua tahun, kemudian induknya akan diberikan kepada peternak lainnya yang belum kebagian.

Sedangkan untuk memperoleh keuntungan ekonomis dalam waktu cepat, maka dua ekor sapi bakalan tersebut yang akan mendatangkan keuntungan bagi peternak, karena dalam penggemukan rata-rata dilakukan hanya dalam waktu empat bulan dan sudah dijual, sehingga keuntungannya langsung dirasakan oleh peternak.

Dari hasil penjualan sapi yang digemukkan tersebut, lanjut Jaya Adhi, sesuai dengan hasil perjanjian peternak dengan kelompok tani, maka biaya pokok bakalan wajib dibelikan sapi bakalan lagi untuk digemukkan agar peternak kembali mendapat keuntungan.

"Setelah dua tahun atau 5-6 kali masing-masing peternak melakukan penjualan sekaligus pembelian bakalan, maka bakalan selanjutnya wajib digulirkan kepada peternak lain yang belum menerima bantuan, sehingga pada akhirnya semua mendapat bantuan," ujarnya.

Dari kegiatan ini, Dinas Peternakan Kaltim sekaligus melakukan pembinaan per kelompok dengan harapan para penerima bantuan menjadi pembibit atau penangkar, karena mereka telah mendapat pelatihan yang selanjutnya ilmunya akan diwariskan kepada para anggota baru atau anggota yang akan menerima giliran.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016