Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemulangan pekerja seks komersil ke daerah asal pascapenutupan lokalisasi prostitusi di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, hingga kini belum bisa direalisasikan karena terkendala kepemilikan rekening bank dari para PSK.

"Pemerintah daerah sudah melakukan identifikasi. Ternyata, kendala pemulangan karena sebagian mantan penghuni lokalisasi belum ada yang menyerahkan rekening bank untuk pemberian dana santunan sebesar Rp5.050.000 dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia di Samarinda, Senin.

"Ada juga yang bermasalah dengan identitas kependudukan. Mereka (PSK) masih banyak yang belum memiliki KTP atau KTP-nya tidak aktif," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Siti terus berupaya memulangkan mantan penghuni lokalisasi di daerah itu.

"Bulan ini, penghuni lokalisasi mulai dipulangkan ke daerah asal mereka secara bertahap," ucapnya.

Sebelumnya, tambah ia, rencana pemulangan dijadwalkan setelah Idul Fitri 2016, namun tertunda.

"Penundaan ini terjadi di antaranya karena masih ada penghuni lokalisasi yang belum menyerahkan rekening bank serta belum memiliki KTP," jelas Siti Rusmalia.

Sesuai data pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, penghuni lokalisasi yang akan dipulangkan dari Kaltim sebanyak 1.600 orang.

"Berdasarkan identifikasi, penghuni lokalisasi yang telah membuka rekening dan memiliki KTP baru sekitar 50 persen," ujar Siti Rusmalia.

Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mendata ulang penghuni yang belum membuka rekening.

"Proses ini diperlukan agar transfer dana santunan tidak salah kirim. Jadi, para penghuni tersebut wajib membuka rekening dan membuat KTP karena tujuan santunan tersebut untuk modal mereka pulang dan usaha mereka ketika kembali ke daerah asal," jelasnya.

"Tetapi, Pemprov Kaltim juga memberikan pemberdayaan dan pembinaan kepada penghuni yang memang menetap di sini dan memiliki KTP di Kaltim, sehingga mereka bisa mandiri," tambahnya.

Termasuk, tambah ia, pihak kecamatan yang daerahnya memiliki lokalisasi, diminta memberikan kemudahan pembuatan KTP elektronik sementara, sehingga mantan penghuni lokalisasi lebih jelas kependudukannya. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016