Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menampung usulan sekitar 23 ribu kosakata baru dari bahasa daerah untuk diserap dan digunakan ke dalam bahasa resmi nasional, yakni Bahasa Indonesia.

"Kita memiliki 30 kantor dan badan di seluruh provinsi yang menangani bahasa. Masing-masing kantor/badan tersebut telah mengusulkan bahasa daerah yang saat ini masih kami proses," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunandar di Samarinda, Rabu.

Hal itu dikatakan Dadang ketika ditemui wartawan setelah memberikan sambutan dalam Seminar Pemartabatan Bahasa Negara di Provinsi Kaltim yang digelar di Lantai I Kantor Gubernur Kaltim.

Ia melanjutkan, dari usulan kosakata baru bahasa daerah tersebut, tentu tidak semuanya bisa diserap ke dalam Bahasa Indonesia, sehingga pihaknya masih melakukan verifikasi dan kajian tentang bahasa-bahasa tertentu yang layak diserap.

"Kami menargetkan pada akhir tahun ini setidaknya terdapat 1.000 kosakota baru dari bahasa daerah yang diserap menjadi Bahasa Indonesia, kemudian dibukukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)," katanya.

Untuk memperbanyak usulan bahasa daerah menjadi bahasa resmi negara, masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi mengusulkan kosakata baru melalui KBBI online, sehingga dari usulan tersebut bisa diproses oleh tim.

Upaya menyerap bahasa daerah menjadi bahasa resmi negara perlu terus dilakukan karena hingga kini kosakata Bahasa Indonesia masih minim yang hanya terdapat 100 ribu kosa kata, sehingga jumlah ini perlu terus dilakukan pengayaan.

Kamus Bahasa Indonesia pertama kali dibuat tahun 1965 yang terdapat 70 ribu kosakata. Dari jumlah yang minim tersebut, kemudian terus dilakukan penambahan kata yang diserap dari berbagai daerah, namun hingga 2016 ini jumlah penambahannya relatif sedikit karena saat ini baru terdapat 100 ribu kosakata.

Padahal di beberapa negara lain, jumlah kosakatanya sangat banyak. Inggris misalnya, negara ini memiliki 1 juta kosakata. Atas dasar banyaknya jumlah kosakata tersebut sehingga Bahasa Inggris dinaubatkan menjadi bahasa internasional.

"Melalui berbagai upaya yang kami lakukan baik melalui seminar, penyerapan bahasa yang dilakukan oleh kantor/badan bahasa, maupun dari usulan masyarakat, kita harapkan ke depan kosakata Bahasa Indonesia terus meningkat," kata Dadang lagi.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016