Samarinda (ANTARA Kaltim)- Potensi sejumlah perusahaan daerah (Perusda) dan sumber pendapatan lain seperti guest house di Balikpapan dan Jakarta, Hotel Atlet di Stadion Madya Sempaja, jembatan timbang dan lainnya harusnya mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih maksimal.

Mengingat saat ini Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah daerah lain tengah mengalami defisit anggaran, dan tidak bisa lagi mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Samsun, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Kaltim.

"Dalam retribusi terdapat pula komponen lain yang jauh lebih besar. Jangan tertuju hanya pada satu sektor. Ada pajak kendaraan, PBB (Pajak Bumi Bangunan,Red) pajak parkir dan sektor lainnya yang bisa digenjot maksimal agar naik signifikan," kata Samsun.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini penetapan target pada setiap unit sebagai penghasil sumber pendapatan tidak boleh bersifat linier saja dan tidak ada inovasi.

Penambahan target yang lebih besar kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghasilkan sumber pendapatan lebih besar bisa dilakukan.

Misalnya menaikkan target pendapatan SKPD yang setiap tahun dapat menghasilkan lebih dari target yang sudah ditentukan.
Kenaikan target harus sesuai dengan persentase hasil yang didapat.

"Misalnya ada SKPD yang tahun ini ditargetkan Rp 10 miliar dan ternyata bisa mendapatkan hasil Rp 20 miliar. Tahun berikutnya jangan cuma menaikkan targetnya menjadi Rp 11 miliar. Karena seharusnya SKPD itu bisa mendapatkan lebih dari angka tersebut," paparnya.

Selain itu, pengawasan sistematis terhadap pola pemungutan retribusi agar tidak terjadi kebocoran juga wajib dilakukan. Kebocoran pendapatan terjadi karena sistem pengawasan lemah yang tidak terkontrol. Untuk menekan kebocoran tersebut, pembayaran melalui sistem online harus diberlakukan sesegera mungkin.

"Saya melihat sejauh ini, SKPD belum signifikan menyempurnakan sebuah sistem untuk mengatur pendapatan daerah. Saya justru khawatir akan menjadi lahan bagi oknum ketika menjaga untuk mendapatkan sumber pendapatan dengan target yang rendah. Sebab itu, pembayaran pendapatan tidak boleh lagi melalui pembayaran tunai," tegas Samsun. (Humas DPRD kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016