Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak terlihat geram saat penyerahan dokumen perizinan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Pasalnya,  hanya  4 kepala daerah yang hadir pada acara yang penyerahan tersebut.

Meski para bupati dan walikota secara resmi telah mewakilkan penyerahan dokumen tersebut kepada bawahan mereka, baik asisten maupun kepala dinas, gubernur menilai langkah itu kurang tepat.

"Dokumen itu diserahkan kepada gubernur oleh bupati dan walikota. Itu yang betul. Saya minta Distamben agar dokumen diteliti kembali,” kata Awang Faroek Ishak di Ruang Rahui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/9).

Berkas yang diserahkan dari 10 kabupaten dan kota berjumlah 1.807 berkas (dokumen). Berkas  diserahkan kepada Pemprov Kaltim melalui Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim.   

Berkas-berkas itu menurut Awang, harus diteliti secara detail tidak saja per IUP (ijin usaha pertambangan) atau per berkas termasuk semua permasalahannya, sehingga satu domumen itu lengkap dan mudah diketahui status maupun kondisinya.

“Sehingga dengan demikian akan memudahkan bagi saya untuk mengambil kebijakan. Apalagi dokumen ini juga diserahkan kepada Kementerian ESDM serta KPK yang telah melakukan koordinasi dan supervisi terkait kegiatan pertambangan di daerah,” jelasnya.

Awang menegaskan dirinya tidak ingin setelah perizinan diserahkan dan diterima provinsi ternyata hanya menyerahkan masalah karena banyak permasalahan di dalamnya.
 
Sementara itu Kepala Distamben Kaltim Amrullah menyebutkan dokumen perizinan yang diserahkan meliputi tiga bidang dengan jumlah 1.807 berkas.

“Bidang pertambangan mineral dan batubara sebanyak 1.402 berkas. Bidang geologi dan sumber daya mineral sekitar 49 berkas serta bidang listrik dan pemanfaatan energi mencapai 356 berkas,” sebut Amrullah.

Keempat kepala daerah yang hadir dan menyerahkan serta menandatangani berita acara penyerahan dokumen perizinan yakni Bupati Mahakam Ulu Bonafesius Belawan, Bupati Kutai Barat FX Yapan, Bupati Berau Muharram serta Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Eddy Damansyah. (Humas Prov kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016