Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perkirakan sejak Januari hingga Mei 2016 terdapat 3.692 orang pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh 333 perusahaan, sehingga sebagian dari itu masih mencari pekerjaan.

"Sebanyak 333 perusahaan yang telah melakukan PHK kebanyakan bergerak di sektor pertambangan dan migas, disusul sektor perkebunan, perdagangan dan sektor jasa," ujar Ichwansyah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim di Samarinda, Selasa.

Hal itu diungkapkan Ichwansyah saat mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, membuka Job Market Fair (JMF) atau Bursa Kerja 2016 di ruang Serbaguna GOR Madya Sempaja, Samarinda.

Menurutnya, PHK terpaksa dilakukan oleh ratusan perusahaan karena adanya krisis ekonomi global yang melanda sejumlah negara, sehingga hal itu sampai berimbas ke Indonesia, bahkan dampaknya juga sampai ke Provinsi Kalimantan Timur.

Dampak dari pada krisis perekonomian ini adalah banyaknya perusahaan yang tidak dapat beroperasi, sehingga mau tidak mau para perusahaan itu melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.

Ia melanjutkan, banyaknya jumlah pekerja yang terkena PHK harus segera direspon melalui pendataan, sehingga dari jumlah tersebut dapat diketahui berapa orang yang kembali ke kampung halamannya dan berapa orang lagi yang masih tinggal di Kaltim.

Setelah diketahui dengan pasti jumlah mantan karyawan yang masih bertahan di Kaltim, kemudian dilakukan sejumlah langkah antisipasi baik jangka pendek maupun jangka panjang, antara lain melalui berbagai kegiatan pelatihan keterampilan.

Langkah lainnya adalah menciptakan wirausahawan baru melalui dorongan semangat dan pelatihan khusus, sehingga ke depan wirausahawan yang berhasil dicetak dapat membantu memperluas kesempatan kerja dan menempatkan beberapa tenaga kerja baru.

Hal lain yang dilakukan jangka pendek, saat ini pihaknya menggelar Bursa Kerja pada 2-4 Agustus. Bursa kerja tersebut diikuti 76 perusahaan dengan jumlah kesempatan kerja sebanyak 339 jabatan dan 2.359 lowongan kerja.

"Melalui langkah ini kami harapkan beberapa mantan karyawan yang terkena PHK bisa mendaftar kerja. Sedangkan sebagian lagi yang tidak ingin bekerja sebagai karyawan, didorong menjadi wirausahawan baru, karena dua hal ini sama-sama untuk mengurangi kemiskinan," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016