Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memiliki utang untuk pembayaran 25 paket proyek "multiyears" atau kegiatan yang dibiayai anggaran tahun jamak sekitar Rp800 miliar hingga 2018.

"Pemerintah daerah masih memiliki hutang pembayaran kegiatan tahun jamak berkisar Rp400 miliar pada 2017 dan Rp400 miliar pada 2018," jelas anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jamaluddin saat ditemui di Penajam, Senin.

Ia mengatakan tahun 2017 dan 2018 merupakan akhir pengerjaan 25 paket kegiatan tahun jamak tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk membayar proyek tersebut.

Namun, dengan porsi APBD 2017 yang hanya mencapai Rp1,03 triliun, tambah Jamaluddin, pemerintah daerah tidak akan mampu membayar keseluruhan utang tersebut.

Berdasarkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada rapat antara eksekutif dan legislatif, kekuatan APBD Penajam Paser Utara pada 2017 hanya sekitar Rp1,03 triliun.

"APBD 2017 itu untuk alokasi kegiatan wajib berkisar Rp650 miliar, kemudian untuk bantuan wajib serta pendidikan dan kesehatan diperkirakan tersisa Rp200 miliar," jelas Jamaluddin.

Sisa anggaran pada APBD 2017 sekitar Rp200 miliar itu, tidak mencukupi untuk menutupi utang kegiatan tahun jamak yang harus dilunasi pemerintah daerah.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan penghematan atau rasionalisasi anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah terhadap kegiatan yang tidak terikat wajib.

"Dalam pembahasan muncul wacana kalau tidak wajib ada dua sumber anggaran besar dan bisa dihapus, yakni insentif pegawai dan penerimaan tenaga harian lepas," kata Jamaluddin yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu.

DPRD Penajam Paser Utara juga menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengkaji ulang penghapusan intensif pegawai dan penerimaan tenaga harian lepas.

"Memang pemerintah daerah tidak wajib menganggarkan insentif pegawai serta penerimaan tenaga harian lepas pada APBD, tapi harus dikaji ulang, jangan sampai penghapusan itu dilakukan oleh eksekutif," tambah politisi dari Partai Golkar tersebut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016