Samarinda (ANTARA Kaltim )- Guna mendukung pelayanan publik dan menyukseskan wajib pajak bermotor, mulai tahun ini Pemprov Kaltim siap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Pelayanan ini dilakukan agar masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor ingat akan pajak kendaraan, sehingga ketika di Bandara mereka dengan mudah membayar tanpa harus ke lokasi pembayaran yang telah disediakan di masing-masing unit di daerah.

"Rencana tahun ini kita akan membuka konter Samsat Bandara. Maksudnya, tidak lain untuk memberikan kemudahan dan pelayanan bagi pengantar atau penumpang yang lupa membayar pajak kendaraan. Terutama para pengemudi yang biasa lupa untuk membayar pajak kendaraan mereka," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Eddy Kuswadi di Samarinda, Senin (18/7).

Rencana ini juga telah dikomunikasikan dengan pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, khususnya Angkasa Pura. Pihak Angkasa Pura telah menyatakan siap untuk mendukung pembentukan unit tersebut. Unit tersebut, rencana akan ditempatkan di lokasi pintu masuk keberangkatan.

Selain itu, Pemprov Kaltim melalui Dispenda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kepala UPTD Samsat Balikpapan untuk berkoordinasi dengan Kepala Angkasa Pura di Balikpapan. Bahkan, jika unit atau konter ini dibuka, maka Kaltim satu-satunya memiliki unit pelayanan di Bandara.

"Kami ingin ke depan pelayanan pembayaran pajak di Kaltim semakin mudah, baik roda empat maupun roda dua. Yang jelas, secepatnya konter Samsat Bandara siap beroperasi," jelasnya.

Selain membuka unit tersebut, mendukung pelayanan publik bagi masyarakat, Pemprov Kaltim juga telah membuka Samsat Speed Boat di Muara Pahu Kutai Barat tahun ini dan Samsat Kampus yang berlokasi di Universitas Mulawarman yang telah dibuka sejak 2013.

"Semua ini tidak lain untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam membayar pajak," jelasnya.

Dengan adanya pelayanan ini, Pemprov Kaltim juga meminta agar masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar Kaltim diharapkan dapat mengubah status platnya menjadi plat Kalimantan Timur (KT). Karena, dengan menggunakan plat KT maka pemilik kendaraan mendukung pemerintah meningkatkan penerimaan daerah.

"Jangan sampai, bayar pajaknya di luar tetapi kendaraanya jalan di daerah ini," jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016