Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kerusakan sejumlah ruas jalan nasional perlu dikomunikasikan dengan pemerintah pusat agar tidak berlarut-larut dan semakin parah kerusakannya. 

“Pemerintah provinsi bersama DPRD perlu terus berjuang mengomunikasikan kepada Pemerintah Pusat untuk dialokasikan perbaikannya lewat APBN. Selama ini masyarakat menuntut pada pemerintah daerah,” kata Irwan Faisyal, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Perbaikan kondisi jalan dibutuhkan guna mempercepat akses serta mendukung peningkatan daya saing daerah dan memperlancar arus distribusi barang kebutuhan masyarakat. 

Anggota Fraksi Partai Golkar ini berpendapat, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur. “Untuk provinsi, terutama perawatan dan perbaikan jalan-jalan rusak parah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi

Guna mempercepat akses serta mendukungpeningkatan daya saing daerah dan memperlancar arus distribusi barang kebutuhan masyarakat, Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur. Terutama perawatan dan perbaikan jalan-jalan rusak parah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Kondisi jalan provinsi pun masih banyak menjadi keluhan masyarakat karena terdapat kerusakan di beberapa ruas jalan se-Kalimantan Timur oleh karena itu perlu menjadi prioritas utama untuk dialokasikan anggaran pembangunan dan perbaikannya melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur. 

“Selain itu pemerintah Provinsi juga perlu melakukan koordinasi, sosialisasi dan pemutakhiran data status jalan provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memperjelas kewenangan pemeliharaan jalan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terhadap status jalan dan penanggung jawab pemeliharaannya,” sebutnya.

Pemerintah Provinsi. lanjut Irwan perlu terus melanjutkan pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dengan tetap memperhatikan aspek teknis, sosial, dan administratif sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku agar manfaatnya lebih cepat dirasakan oleh masyarakat Kaltim.(Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016