Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dana Desa (DD) dari APBN 2016 pencairan tahap pertama yang sebesar 60 persen dari total DD untuk Provinsi Kalimantan Timur yang senilai Rp540,7 miliar, sebagian besar sudah ditransfer ke rekening desa dan dimanfaatkan.

"Dari tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim, masih ada dua daerah yang belum terima tansfer DD dari pusat karena masalah regulasi dari kabupaten itu sendiri," ujar Alwani, Konsultan Pendamping Wilayah III Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim di Samarinda, Selasa.

Dari hasil laporan para pendamping di kabupaten yang telah menerima DD, lanjut Alwani, rata-rata kepala desa bersama masyarakat sudah melakukan pembangunan infrastruktur sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Desa.

Rincian dana desa untuk Kaltim 2016 yang senilai Rp540,7 miliar itu adalah untuk Kabupaten Berau senilai Rp66 miliar. Dana tersebut disebarkan kepada 100 desa pada 12 kecamatan.

Kemudian untuk Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat alokasi DD senilai Rp122,1 miliar untuk disebarkan kepada 193 desa pada 16 kecamatan.

Berikutnya Kabupaten Kutai Barat mendapat jatah dana desa senilai Rp117,7 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 190 desa yang tersebar pada 18 kecamatan.

Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur dipercaya memanfaatkan anggaran senilai Rp91,1 miliar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penerimanya sebanyak 134 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Kabupaten Paser semestinya menerima Rp86 miliar untuk 139 desa pada 10 kecamatan, Penajam Paser Utara menerima Rp21,6 miliar untuk 30 desa pada empat kecamatan, dan Kabupaten Mahakam Ulu seharusnya menerima Rp35,9 miliar untuk dibagikan pada 50 desa yang tersebar di lima kecamatan.

Ia melanjutkan, DD yang diterima Kaltim pada 2016 mengalami kenaikan sebesar 124 persen ketimbang tahun anggaran 2015 yang sebesar Rp240,5 miliar.

Total jumlah desa di Kaltim saat ini sebanyak 836 desa. Sementara pembagian kuotanya adalah 196 desa atau 23,17 persen masuk kategori desa tertinggal, 619 desa atau 74,31 persen termasuk kategori desa berkembang, dan terdapat 21 desa atau 2,52 persen masuk kategori desa mandiri.

"Kalau tahun 2015 rata-rata desa mendapat 298 juta, kina tiap desa rata-rata mendapat DD Rp640 juta. Semoga kenaikan DD ini bisa berdampak pada tercukupinya infrastruktur yang pada akhirnya mampu mendorong percepatan ekonomi desa," ujar Alwani. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016