Jakarta (ANTARA News) - Terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan di media massa mengenai adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi.

"Kasus ini sudah kami selidiki sejak tiga bulan lalu dan sekarang terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan informasi awal tersebut, kata Agung, penyidik Bareskrim kemudian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Pihaknya menyayangkan adanya temuan kasus ini. Agung mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait agar lebih peduli terhadap kualitas kesehatan anak-anak.

"Terungkapnya vaksin palsu ini telah meresahkan masyarakat. Kasus ini harus kita berangus hingga ke akar-akarnya," ucapnya, menegaskan.

Ketika ditanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak rumah sakit dan Kementerian Kesehatan dalam kasus ini, Agung menyatakan hal itu masih dalam penyelidikan.

"Untuk rumah sakit tertentu, apotik dan bidan, sudah ada yang terindikasi terlibat," kata Agung.

Ia menambahkan Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu.

"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," tutur jenderal bintang satu itu. (*)

Pewarta: Anita Permata

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016