Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendukung kebijakan pemerintah pusat menghapus atau membatalkan ribuan produk peraturan daerah yang menghambat investasi, terutama terkait retribusi dan pajak.

"Kami dukung penghapusan peraturan daerah itu, terutama regulasi terkait retribusi dan pajak karena untuk membantu meringankan beban masyarakat," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar saat ditemui di Penajam, Rabu.

Data Kementerian Dalam Negeri mencatat di Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat 19 perda yang hampir seluruhnya terkait dengan pungutan retribusi dan pajak dibatalkan pemerintah.

Menurut Yusran, penghapusan perda tersebut cukup tepat dan bisa membantu masyarakat, khususnya menghilangkan beban masyarakat dalam membayar retribusi dan pajak.

"Retribusi dan pajak itu cukup memberatkan dan berpotensi menghambat laju pertumbuhan investasi di daerah. Saya pastikan penghapusan 19 perda itu tidak akan berpengaruh terhadap PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Bupati.

"Justru, berkurangnya pungutan retribusi dan pajak bisa meningkatkan perekonomian, dengan meningkatnya penghasilan ekonomi masyarakat tentunya berimbas positif terhadap pendapatan daerah," tambahnya.

Yusran Aspar berharap penghapusan perda tersebut bisa berdampak semakin banyak pemilik modal atau pengusaha masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara untuk berinvestasi.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah menghapus lebih dari 3.000 perda yang dihasilkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, karena dinilai bermasalah dan menghambat laju investasi di daerah.

Kebijakan penghapusan atau pembatalan ribuan peraturan daerah itu menuai pro dan kontra dari sebagian pimpinan daerah di Indonesia.

Selain 19 perda di Kabupaten Penajam Paser Utara, produk perda dari Pprovinsi Kaltim dan kabupaten/kota lain di Kaltim juga dihapus pemerintah, antara lain Pemprov Kaltim sembilan perda, Kabupaten Berau (10), Kutai Kartanegara (2), Kutai Timur (3), Paser (4), Kota Samarinda (7), dan Balikpapan (4). (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016