Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Rumah Tahanan atau Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, terpaksa menggunakan gedung serbaguna untuk menampung tahanan dan narapidana akibat kelebihan kapasitas.

"Kami terpaksa mengubah gedung serbaguna yang tidak lagi terpakai menjadi sel tahanan karena sel di Rutan sudah melebihi kapasitas sehingga tidak bisa lagi menampung tahanan," kata Kepala Rutan Tanah Grogot Husni Thamrin, dihubungi di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu.

Rutan Tanah Grogot kata Husni Thamrin saat ini menampung 413 tahanan dan narapidana.

"Kondisi itulah sehingga kami terpaksa menjadikan gedung serbaguna sebagai sel tahanan," ujar Husni Thamrin.

Gedung serbaguna yang akan dijadikan sel tahanan itu lanjut Husni Thamrin memiliki luas 8x8 meter.

"Kamar mandi yang berada di dalamnya cukup sempit tetapi sudah ada saluran airnya. Kamar mandi itu akan difungsikan kembali. Gedung serbaguna yang akan dijadikan sel tahanan tersebut akan menampung enam puluh penghuni rutan," jelas Husni Thamrin.

Rutan Tanah Grogot tambah dia, juga akan meremajakan sel tahanan wanita dengan dibuat kasur tingkat sebab selama ini tahanan wanita harus berhimpitan setiap kali ingin tidur dan istirahat.

"Terdapat 32 tahanan wanita yang harus berdesakan saat tidur sehingga membuat kami harus menambah kasur tingkat meski mengundang resiko," kata Husni Thamrin.

Resiko tersebut lanjut Husni Thamrin yakni, tahanan akan dekat dengan plafon yang memungkinkan bisa dimanfaatkan untuk melarikan diri.

"Resikonya memang tinggi karena plafon tidak diteralis atau dipasang besi," jelas Husni Thamrin.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Paser dapat memberikan bantuan dana untuk peremajaan infrastruktur di dalam Rutan Tanah Grogot.

"Pembangunan gedung baru tidak memungkinkan dilakukan saat ini karena anggaran dari Kemkumham tidak ada untuk itu. Jadi, kami berharap pemda dapat membantu dana untuk pembangunan fisik," tuturnya.

"Semua itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan seperti pemasangan teralis dan pemanfaatan gedung serbaguna untuk tahanan," ujar Husni Thamrin.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016