Samarinda (ANTARA Kaltim)- Penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi terkait hasil audit BPK atas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim TA 2015 disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke XIV yang digelar, Kamis (9/6).

Sembilan Fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umumnya terkait pembangunan yang ada di Kaltim. Laporan tersebut menjadi pekerjaan rumah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf. Sementara Pemprov Kaltim diwakili Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal ini beserta pimpinan SKPD. 

Dalam sambutannya, HM Syahrun mengatakan, rapat paripurna sebelumnya, Gubernur Kaltim telah menyampaikan LKPj terhadap pelaksanaan APBD TA 2015. "Sesuai dengan tahapan, maka agenda rapat paripurna selanjutnya sebagaimana telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yaitu penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi," ucapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan tanggapan terbaik untuk kemajuan pembangunan Kaltim ke depan. “Meski mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK, tentu saja evaluasi dan masukan dari berbagai pihak terkait pembanguan diperlukan,” beber Alung—sapaan akrabnya.

Disamping hal itu sebutnya, dewan perlu melakukan peningkatan pengawasan sebagai bagian dari tugas dan fungsi legislasi atau tugas-tugas kedewanan dalam rangka upaya melakukan perbaikan. Sehingga pada tahun-tahun mendatang opini WTP bisa dipertahankan.

"Sudah menjadi tugas serta kewajiban dari legislatif untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai pembangunan dalam arti luas yang dilaksanakan Pemprov Kaltim. Karenanya, hasil audit BPK dapat dijadikan bahan evaluasi bagi gubernur berserta seluruh SKPD terkait agar seluruh program APBD dapat benar-benar tepat sasaran dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat," terangnya.

Tahapan selanjutnya kata Alung, sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kaltim, terhadap LKPj Gubernur Kaltim. "Baik LKPj gubernur atas pelaksanaan APBD TA 2015, maupun rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2015, akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Kaltim yang segera dibentuk, tentu saja melalui koordinasi denganPemprov Kaltim," tutupnya. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016