Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Kaltim, baik dari sisi kinerja, organisasi dan tata laksananya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi di Samarinda, Senin, mengatakan ada beberapa perusahaan daerah (perusda) yang hingga kini terus mendapat subsidi dari APBD dan tidak pernah memberi keuntungan atau kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Ada sejumlah perusda yang terus menerus diberikan bantuan anggaran melalui APBD Kaltim, tapi justru perusda tersebut tidak memberikan sisi balik yang positif bagi pemprov," jelasnya.

Menurut ia, evaluasi ini akan dilakukan terhadap semua perusda, tidak terkecuali Bank Pembangunan Daerah Kaltim atau BanKaltim yang kinerjanya paling produktif dan menguntungkan.

"Evaluasi harus dilakukan agar kita mengetahui sejauh mana potensi yang miliki perusda dalam meningkatkan PAD," tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia menambahkan ada dua kategori dalam kegiatan evaluasi perusda tersebut, yakni pertama dari segi efektivitas dan kedua dari segi manfaat.

Jika kedua kategori tersebut tidak terpenuhi, Komisi II DPRD Kaltim akan merekomendasikan perusda itu ditutup atau digabung (merger) dengan perusda lainnya agar kinerjanya lebih optimal dan tidak membebani keuangan daerah.

"Buat apa dipertahankan kalau jelas tidak memberikan hal yang positif, sehingga perlu dicarikan solusi, salah satunya dengan di merger," imbuhnya.

Bagi perusda yang mampu mengembangkan daerah dan membantu meningkatkan PAD Kaltim, Komisi II berharapkan perusda itu terus bekerja keras merencanakan program kegiatan.

"Ini bukan sebuah ancaman, tapi demi kemajuan ekonomi Kaltim. Oleh karena itu, jika dalam evaluasi terdapat perusda yang tidak produktif, maka rekomendasi kami segera dihentikan atau di-merger saja," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016