Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang pengedar narkoba dengan barang bukti, 35 paket sabu-sabu seberat 23,83 gram.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah, Sabtu, menyatakan pengungkapan pengedar narkoba jaringan Samarinda Ilir tersebut berlangsung pada Jumat (3/6).

"Pada Jumat (3/6) kami meringkus seorang diduga pengedar sabu-sabu yang merupakan jaringan Samarinda Ilir," kata Belny Warlansyah.

Penangkapan itu kata Belny Warlansyah, berlangsung di Jalan Sultan Sulaiman, RT 11, Kelurahan Sambutan.

Pada penangkapan itu lanjut Belny Warlansyah, personel Satuan Reskoba berhasil meringkus Ad (37), seorang yang diduga pengedar dan menyita barang bukti berupa 35 paket sabu-sabu seberat 23,83 gram senilai Rp30 juta, tiga sendok penakar, satu timbangan digital, satu buah kotak plastik dan sebuah tas pinggang.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita lanjutnya yakni, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp1,2 juta, satu unit telepon genggam serta dompet milik Ud.

"Pengungkapan diduga pengedar sabu itu berdasarkan laporan masyarakat kemudian kami tindaklanjuti dengan menggerebek sebuah rumah di Jalan Sultan Sulaiman dan berhasil menangkap Ud, bersama sejumlah barang bukti," kata Balny Warlansyah.

Saat penangkapan itu, Ud kata Belny Warlansyah menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak plastik bundar dan di dalam tas pinggang warna hitam.

"Saat ini, kami terus mengembangkan penangkapan Ud untuk menungungkap jaringannya," ujar Belny Warlansyah.

Pada hari yang sama lanjut dia, personel Satreskoba Polresta Samarinda juga menangkap warga Jala Gunung Semeru RT 07, berinisial GV (23) terkait penyalahgunaan narkotika.

Pada penangkapan GV yang berlangsung di Jalan Cendana kata Belny Warlansyah, polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 0,50 gram, satu unit telepon genggam serta satu buah sepeda motor.

Sebelumnya, yakni pada Kamis (2/6) polisi juga meringkus lima orang terkait pengalanhgunaan narkoba.

"Selama dua hari terakhir, kami berhasil menangkap tujuh orang terkait penyalahgunaan narkoba. Saat ini, mereka kami masih periksa intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tutur Belny Warlansyah. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016