Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sejumlah pegulat Kalimantan Timur yang tergabung dalam tim pemusatan latihan daerah untuk persiapan PON XIX tahun 2016 menyatakan bersyukur program uji coba ke Korea Selatan ditunda usai lebaran, dari rencana awal pada Juni 2016.

"Kalau kami sebagai atlet sebenarnya menurut saja dengan program pelatih, namun penundaan jadwal keberangkatan ke Korea tersebut kami syukuri, sebab kami bisa melaksanakan ibadah puasa dan lebaran di kampung halaman," kata pegulat Kaltim M Aliansyah di Samarinda, Jumat.

Peraih medali emas SEA Games 2011 itu mengaku punya pengalaman yang cukup berat ketika harus menjalani latihan di luar negeri saat memasuki bulan Ramadhan dan lebaran.

"Sudah tiga kali saya melakoni puasa Ramadhan di luar negeri, baik saat persiapan tim PON Kaltim sebelumnya maupun saat bergabung pelatnas. Tentu banyak dukanya ketika harus berlebaran jauh dari keluarga," jelas Aliansyah.

Senada dengan Aliansyah, pegulat Kaltim Ardiansyah juga mengaku senang dengan pengunduran jadwal uji coba tim gulat ke Negeri ginseng tersebut.

"Kita lebih enak menjalani puasa di dalam negeri. Selain sudah akrab dengan lingkungan, menjalani puasa dekat dengan keluarga juga kami rasakan lebih nikmat dibanding harus jauh ke luar negeri," katanya.

Program uji coba tim gulat Kaltim ke Korsel selama 20 hari sebenarnya sudah dijadwalkan mulai awal Juni 2016, namun atas pertimbangan tim pelatih diundur mulai 10 Juli atau selepas Hari Raya Idul Fistri.

Menurut Sekretaris Pengurus Provinsi Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kaltim Sumarlani, kegiatan uji coba ke Korsel mendapatkan dukungan sponsor dari perusahaan tambang batu bara PT Kideco Jaya Agung.

"PT Kideco selaku bapak angkat cabang gulat sudah menyampaikan kesediaannya membiayai `try out` ke Korea Selatan, tinggal kami dan tim pelatih yang harus menyusun jadwalnya," katanya.

Sebanyak 25 pegulat yang telah lolos PON 2016 dengan didampingi tiga orang pelatih rencananya berada di Korsel selama 20 hari.

"PT Kideco hanya menanggung biaya uji coba selama 20 hari, dari usulan PGSI selama satu bulan," tambahnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016