Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pemerintah daerah perlu memberi penekanan serius kepada seluruh SKPD agar memenuhi target retribusi daerah setiap bulan maupun tahun demi  optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Terutama bagaimana menekan kebocoran pendapatan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Samsun Ketua rombongan Pansus pembahas Raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Dispenda Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

“Sulawesi Selatan memiliki PAD cukup tinggi. Mereka mampu mengoptimalkan pendapatan daerah menghasilkan puluhan juta setiap bulannya. Sementara aset daerah Kaltim sendiri belum bisa mencapai target secara maksimal,” ucapnya.

Kunjungan ke luar daerah tersebut dihadiri oleh anggota Pansus lain yakni Siti Qomariah, Eddi Sunardi Darmawan, Sapto Setyo Pramono dan Jahiddin. Optimalisasi aset pemerintah memaksimalkan potensi pendapatan daerah dengan langkah identifikasi seluruh aset-aset Kaltim yang belum teroptimalkan dengan baik. Seperti optimalisasi Stadion Madya Sempaja, Stadion Utama Palaran, Stadion Segiri, Hotel Atlet Sempaja dan lainnya

Selain itu, sistem kontrol pengawasan perlu perketat dengan mengadakan pertemuan dan pembahasan pendapatan retribusi daerah. Mengingat sebaik apapun sistem jika tidak ada sistem kontrol tentu tidak akan berjalan maksimal.

“Pansus akan terus menggali informasi dengan merumuskan bersama mengadakan pertemuan rapat memaksimalkan potensi daerah ini. Terutama menginventarisasi objek yang mampu menjadi sumber retribusi. Juga aset-aset yang belum diserahkan ke Pemprov dan mengoptimalkan aset daerah yang belum terkelola maksimal,” papar politikus PDI Perjuangan ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016