Samarinda (ANTARA Kaltim) - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahunan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  2015 disampaikan Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna di DPRD Kaltim, Rabu 

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan LKPj kepada Anggota DPRD Kaltim," Kata Awang Faroek Ishak mengawali sambutan dalam acara yang juga dirangkai dengan penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2015.

Dalam LKPj ini, Awang mengatakan, Pemprov Kaltim wajib menyampaikan gambaran objektif, langkah-langkah yang telah ditempuh, pencapaian sasaran pembangunan dan kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut Awang menyampaikan, Pemprov Kaltim konsisten untuk terus melaksanakan strategi dan kebijakan pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan Kaltim melalui program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
 
"Dalam kerangka pembangunan, Kaltim telah menitikberatkan pada upaya membangun fundamental ekonomi melalui percepatan pembangunan kawasan industri yang berorientasi pada nilai tambah dan ekspor non-migas dengan pendekatan klaster industri," katanya.

Gubernur juga menyampaikan, dalam Visi Kaltim Maju 2018 yakni mewujudkan Kaltim sejahtera yang merata dan berkeadilan berbasis agroindustri dan energi ramah lingkungan, merupakan semangat untuk membangun masa depan ekonomi daerah Kaltim yang berbasis sumber daya alam terbarukan dan tidak tergantung atas migas dan batubara yang di awal RPJMD 2013-2018 mendominasi hingga 73,11 persen dari total PDRB.

"Untuk mewujudkan visi tersebut, kami telah berkomitmen pada lima misi yang sekaligus menjadi agenda utama pembangunan," katanya.

Adapun, kelima misi tersebut adalah; mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi, mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis sumber daya alam dan energi terbarukan. Guna

mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat secara merata, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik dan mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat serta berperspektif perubahan iklim.

Visi dan Misi Kaltim sendiri telah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional karena telah sesuai dengan visi misi dan agenda Nawacita Presiden RI Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla," katanya.

Mengenai upaya pencapaian sasaran lima misi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi sehingga perlu segera dituntaskan sampai akhir tahun 2018.

Sejumlah kendala tersebut diantaranya; kapasitas keuangan Provinsi Kaltim yang masih didominasi dari dana perimbangan yang selama ini masih mengalami ketidakpastian dalam kebijakan transfer dana Pusat ke Daerah.

Kerap terjadi perubahan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada daerah dan kewenangan Pemerintah Pusat yang masih dominan dalam pengelolaan sumber daya alam dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
 
"Selain itu, masih kurangnya peran aktif kabupaten/kota dan masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan serta belum terintegrasinya program dan kegiatan baik antarsektor maupun antarpelaku pembangunan," katanya. (Humas Prov kaltim/rus)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016