Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Sokhip mengharapkan pemerintah provinsi menerapkan regulasi khusus untuk membatasi masuknya tenaga kerja asing di wilayah setempat.

Menurut Sokhip yang dihubungi di Samarinda, Senin, aturan tersebut bisa berupa peraturan daerah atau peraturan gubernur yang bertujuan melindungi hak tenaga kerja lokal dari ancaman membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) saat pemberlakuan pasar bebas.

"Bukan kita menolak tenaga kerja asing, namun harus dibatasi juga kualifikasinya, jangan sampai untuk pekerjaan mudah saja harus didatangkan tenaga dari luar negeri," ujar Shokip.

Ia menyadari pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini masing-masing negara di kawasan Asia Tenggara saling bersaing dalam mengembangkan perekonomian dan salah satu efeknya adalah berbondong-bondong masuknya TKA ke dalam negeri.

Menurut ia, sejak tahun lalu belasan ribu tenaga kerja asal Tiongkok masuk ke Indonesia dan menempati berbagai posisi, mulai dari jabatan struktural di suatu proyek hingga pekerja kasar.

"Tenaga kerja asal Tiongkok itu memang lebih banyak masuk ke Pulau Jawa, tetapi dengan maraknya promosi investasi di Kaltim, bukan tidak mungkin nantinya mereka juga masuk ke sini," tambahnya.

Ia menambahkan peraturan ketenagakerjaan sudah sangat jelas mengatur perekrutan tenaga asing tidak boleh lebih banyak dari tenaga kerja lokal, apalagi menguasai suatu perusahaan atau proyek pembangunan.

Menurut Sokhip, masuknya TKA tidak melulu soal upah yang murah, akan tetapi bagaimana investor asing memutar perekonomian dengan menempatkan sejumlah warganya di negara tertentu.

"Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bagaimana ketika era MEA ini, arus tenaga kerja asing yang murah dan tidak kalah dengan orang lokal akan membawa dampak buruk bagi perekonomian secara keseluruhan," katanya.

Ia meminta Pemprov Kaltim melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengenai masalah ini.

"Harus ada komitmen untuk tetap mengedepankan tenaga kerja lokal dan jangan tergiur rayuan para investor yang memiliki kepentingan lebih luas," ujarnya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016