Samarinda (ANTARA Kaltim)  – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub meminta keseriusan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyelesaian penghapusan dan pemindahtanganan aset Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tanah dan bangunan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Pelabuhan Kariangau Balikpapan.

"Penyelesaian persoalan KKT perlu langkah tepat dan serius dalam percepatan penyelesaian. Sehingga tidak terjebak dari permasalahan itu sendiri di kemudian hari," tegas Rusman Ya’qub di sela-sela pertemuan Komisi II DPRD Kaltim bersama Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim.

Kepala Bagian Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim, Hersan Arifin mengatakan permasalahan pemindahtanganan aset mengalami selisih pada luas tanah dan harga dari nilai atas tukar guling antara PT PLN Persero dengan Pemprov Kaltim. Hingga kini Pemprov Kaltim masih menunggu PT PLN Persero menyelesaikan persoalan tersebut.

Kesukaran dalam penyelesaian tersebut atas dasar nominal harga yang jauh berbeda dibanding perhitungan dahulu dengan nilai tukar rupiah sekarang. Sehingga PT PLN Persero mengalami kesulitan menyelesaikan permaslahan tersebut.

"Permasalahan sampai hari ini belum tuntas dengan pihak PLN. Perlu duduk bersama untuk dapat segera menyelesaikan pencapaian permasalahan terhadap tukar guling yang sampai hari ini belum tuntas," katanya.

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kaltim ini mengatakan dalam pencapaian penyelesaian persoalan KKT dengan melihat lebih dulu konsep kerjasama antara PT KKT dan PT Pelindo dengan Perusda MBS.

Menurutnya, ketika penyelesaian permasalahan melihat berapa dari luasan tanah perpindahan aset, tentu hal tersebut akan membuat posisi menjadi semakin rumit. Bahkan berujung tidak menemukan titik terang.

"Sejauh ini Komisi II DPRD Kaltim belum melihat bentuk dokumen terkait dengan kedudukan aset itu seperti apa. Lengkap dengan nilai penyertaan modal dan pola kerjasama yang terjalin. Karena itu dalam penyelesaian harus fokus lebih dahulu terhadap pola kerjasamanya," ucap Rusman. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016